PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan menetapkan Direktur Baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Penetapan direktur baru ini akan kembali dilakukan setelah sempat gagal karena rapat sebelumnya yang dilangsungkan pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu tersebut batal akibat tidak terpenuhinya kuorum.
Sehingga belum menghasilkan keputusan karena proses pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan mengingat jumlah kehadiran pemegang saham tidak mencapai ambang batas minimal.
Tercatat, jumlah saham yang hadir atau diwakili hanya mencapai 1.962.185.405 saham atau setara dengan 18,62% dari total saham yang beredar sebanyak 10.539.784.534 saham.
Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk mengesahkan keputusan dalam RUPSLB.
Oleh karena itu, INCO melakukan penjadwalan ulang dengan menggelar kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua pada Senin, 28 Juli 2025 mendatang.
Agenda utama dalam rapat tersebut masih tetap sama seperti rapat sebelumnya yaitu penetapan perubahan susunan direksi dan/atau komisaris perusahaan khususnya untuk mengisi posisi Presiden Direktur yang kini tengah kosong.
Pasalnya seperti diketahui, Posisi tersebut ditinggalkan oleh Febriany Eddy, yang telah resmi mengundurkan diri setelah dipercaya mengemban tanggung jawab baru sebagai Managing Director BPI Danantara.
Maka dari itu, pelaksanaan RUPSLB kedua ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan di tubuh perusahaan.
RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan direksi khususnya jabatan Presiden Direktur dan Chief Executive Officer. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan.
Dengan pelaksanaan rapat lanjutan ini, INCO berharap kehadiran pemegang saham dapat lebih optimal, sehingga proses transisi kepemimpinan perusahaan dapat segera terealisasi demi menjaga keberlanjutan dan stabilitas operasional perusahaan ke depan.