PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (TRON) menyiapkan langkah ekspansi bisnis dengan merambah ekosistem kendaraan listrik. Perseroan berencana menambah lini usaha yang mencakup pengoperasian stasiun pengisian dan penukaran baterai kendaraan listrik, seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur pendukung mobilitas berbasis listrik di dalam negeri.
Manajemen TRON menyampaikan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Februari 2026. Persetujuan ini menjadi prasyarat bagi perseroan untuk merealisasikan ekspansi ke sektor baru tersebut.
Dalam keterbukaan informasi, perseroan menguraikan bahwa penambahan kegiatan usaha mencakup dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terkait langsung dengan ekosistem kendaraan listrik. Pertama, KBLI 35132 mengenai aktivitas penyimpanan tenaga listrik berupa Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Kedua, KBLI 35133 tentang pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Manajemen menilai, penambahan KBLI ini bertujuan memperluas portofolio usaha TRON sekaligus menangkap peluang pertumbuhan pasar kendaraan listrik yang kian terbuka seiring dukungan kebijakan pemerintah. Selain itu, ekspansi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan kegiatan usaha perseroan yang telah bergerak di bidang teknologi transportasi dan inovasi digital.
Untuk memastikan kelayakan rencana ekspansi, TRON telah memperoleh studi kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal, Deny Kamal, dan Rekan (KJPP YDR). Studi tersebut mencakup analisis aspek pasar, teknis, pola bisnis, manajemen, hingga keuangan, dengan kesimpulan bahwa penambahan kegiatan usaha dinilai layak untuk dijalankan.
Perseroan juga menyatakan telah mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia dan aspek manajerial guna mendukung operasional lini usaha baru. Hal ini mencakup strategi pemenuhan tenaga kerja, program pelatihan, serta pengelolaan risiko operasional agar implementasi bisnis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain meminta persetujuan atas penambahan kegiatan usaha, RUPSLB yang akan digelar pada 18 Februari 2026 juga akan mengagendakan persetujuan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dan strategis bagi TRON dalam mengembangkan bisnis di sektor kendaraan listrik.









































