PT Bumi Resources Tbk, salah satu emiten batu bara dengan kode saham BUMI ini berencana akan melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement untuk memperbaiki posisi keuangan perusahaan yaitu dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar lembar saham biasa seri C di harga Rp120 per saham.
Hal ini disampaikan direksi perseroan dalam keterbukaan informasi BUMI di Bursa Efek Indonesia yang dikutip pada 20, September 2022.
Guna memuluskan rencana tersebut, Emiten batu bara ini akan meminta persetujuan investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar di Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.
Langkah yang diambil ini sesuai dalam Pasal 8A POJK No. 14/2019 yang dimana disebutkan bahwa Penambahan Modal Tanpa HMETD untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan wajib untuk disetujui terlebih dahulu oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
Melalui private placement ini, entitas Grup Bakrie berharap dapat menghimpun dana segar sebanyak-banyak Rp 24 triliun. Jumlah ini setara dengan sebesar-besarnya US$ 1,6 miliar pada kurs tukar Rp 15.000 per 1 dolar AS.
Manajemen BUMI menjelaskan bahwa dana hasil private placement ini akan digunakan untuk dua keperluan. Pertama, untuk melakukan penyelesaian kewajiban berupa pembayaran Utang PKPU kepada Kreditur PKPU. Kemudian yang kedua, untuk tambahan modal kerja dan pembayaran biaya-biaya terkait restrukturisasi utang dan pelaksanaan PMTHMETD.
Sebagai informasi, Pemegang saham BUMI juga dapat menghadiri RUPSLB secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/. Adapun, pemegang saham yang berhak hadir adalah yang sudah tercatat atau terdaftar sampai dengan 16 September 2022 pukul 16.00 WIB.