Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran pinjaman industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) mencapai Rp 18,62 triliun pada Mei 2022 dengan sebaran kepada 18 juta entitas peminjam.
Secara total, 102 platform fintech telah menyalurkan pinjaman hingga Rp89,9 triliun kepada total 75,2 juta entitas peminjam sejak awal tahun sampai dengan Mei 2022.
Secara rinci, penyaluran pinjaman industri pinjaman online ini sejak Januari hingga April 2022, berturut-turut Rp13,8 triliun, Rp16,52 triliun, Rp23,07 triliun, dan 17,91 triliun.
Dari catatan OJK, pinjaman kepada sektor produktif sepanjang Mei 2022 hanya sekira 39,13% saja dari total penyaluran pinjaman di bulan yang sama. Angka ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 46,51%.
Dari sisi utang aktif (outstanding) pinjaman per Mei 2022, nilainya tersisa Rp40,17 triliun. Tren peningkatan didorong oleh segmen perorangan UMKM maupun Non-UMKM.
Untuk detailnya, outstanding terkini segmen perorangan UMKM Rp9,74 triliun dari 3,8 juta peminjam, segmen perorangan Non-UMKM Rp24,08 triliun dari total 11,3 juta peminjam, segmen badan usaha UMKM Rp4,31 triliun dari sekira 73.000 entitas, dan segmen badan usaha non-UMKM Rp1,97 triliun dari sekira 13.000 entitas.
Sumber pemberi pinjaman sendiri atau lender tercatat bertumbuh 6,9% (year-to-date/ytd) menjadi 888.209 entitas, dengan transaksi per Mei 2022 dihimpun dari 10,5 juta satuan rekening akun, dengan catatan, satu rekening lender dapat mendanai lebih dari satu borrower.
Jumlah lender dari dalam negeri masih mendominasi. Terkini, jumlahnya mencapai sekira 146.000 orang dengan total piutang mencapai Rp6,7 triliun. Sebagai perbandingan, pada awal tahun jumlahnya sekira 139.000 orang dengan total piutang Rp5,4 triliun.
Terdapat empat besar jenis lender institusi yang masih memegang porsi outstanding terbesar, yaitu 91 bank umum dalam negeri total Rp11,6 triliun, kemudian 264 lender institusi badan hukum lain-lain dalam negeri senilai Rp10,92 triliun, 57 lender institusi badan hukum lain-lain luar negeri mencapai Rp7,19 triliun, dan 50 perusahaan pembiayaan dalam negeri senilai Rp1,38 triliun.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan masih optimis bahwa penyaluran pinjaman industri fintech tumbuh sampai 50% (year on year/yoy) pada tahun ini.
Tahun lalu, penyaluran pinjaman industri P2P lending mencapai Rp155,97 triliun. Untuk mencapai 50% dari tahun lalu, proyeksi penyaluran tahun ini ditargetkan Rp225 triliun.