PT Bank Mandiri (Persero) Tbk membukukan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 1.013,08 triliun yang terhitung hingga Juli 2022. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,78% secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 931,27 triliun.
Namun bila melihat dari sisi produk investasi khususnya reksadana, SVP Retail Deposit Product And Solution Group Bank Mandiri Evi Dempowati meyebut pergeseran simpanan ke arah produk investasi tidak terlalu signifikan. Pasalnya, ditandai dengan pertumbuhan produk yang relatif stagnan bila dibandingkan dengan posisi Desember 2021.
Peningkatan tersebut sejalan dengan strategi Bank Mandiri untuk menekan biaya dana atau cost of fund (CoF) dengan mengoptimalkan dana murah.
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan strategi emiten bank berkode saham BMRI tersebut yang fokus pada pemanfaatan serta peningkatan layanan digital multi transaksi yang menawarkan kemudahan dan fleksibilitas transaksional, seperti Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri.
Dengan demikian, Evi menyebut pihaknya optimis DPK Bank Mandiri dapat mengalami pertumbuhan positif yang sejalan dengan pertumbuhan pasar.
Seperi diketahui, Data Bank Indonesia mencatatkan Himpunan DPK industri perbankan mengalami perlambatan dan penyusutan. Dimana dalam satu bulan terakhir ini, DPK perbankan diketahui menyusut sebesar Rp 48,1 triliun.
Hal ini terihat dari Penghimpunan DPK pada Juli 2022 tercatat sebesar Rp7.284,4 triliun atau tumbuh sebesar 8,4% secara tahunan alias year on year (YoY) yang disebut lebih lambat dibandingkan pada Juni 2022 yang tumbuh sebesar 8,9% YoY menjadi Rp 7.332,5 triliun.