Emiten jasa kemaritiman terintegrasi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) dikabarkan telah menjual satu kapal tambat KM Raja Pandita senilai Rp160 juta pada 23 Januari 2024.
Direktur Utama HITS N. Henu Kusdaryono menjelaskan penjualan kapal tersebut dilakukan melalui entitas anak usaha perseroan, yakni PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Transaksi
Henu menyebut bahwa pembeli kapal tambat KM Raja Pandita adalah Rakhmat Mulyana yakni warga negara Indonesia yang tidak terafiliasi dengan perseroan.
Oleh karena itu, Tirta menyatakan penjualan kapal ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Henu memastikan penjualan kapal ini tidak ada berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan.
Adapun penjualan kapal ini dilakukan sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional.
Sebelumnya, emiten yang terafiliasi Tommy Soeharto tersebut telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pelindo Jasa Maritim untuk mengelola bisnis jasa kepelabuhanan.
Manajemen HITS menjelaskan bahwa kolaborasi yang akan dikembangkan tersebut adalah pengembangan program kemitraan di bidang pelayanan jasa kepelabuhanan, jasa pendukung kepelabuhanan, dan jasa maritim lainnya di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).