PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) kembali mengambil langkah strategis dalam pengelolaan portofolio asetnya.
Perusahaan pelayaran ini mengumumkan terjadinya transaksi jual beli dua unit kapal tug boat antar entitas usaha dalam grup yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa PT Baraka Alam Sari (BAS) yakni entitas anak HUMI yang dikendalikan secara tidak langsung melalui PT OTS Internasional diketahui telah menjual dua kapal tug boat bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga kepada PT Humpuss Transportasi Curah (HTC), yang juga merupakan anak usaha HUMI.
Nilai transaksi atas dua unit kapal tersebut mencapai Rp 40 miliar. Direktur Utama HUMI, Tirta Hidayat, menyampaikan bahwa pembiayaan untuk akuisisi kapal ini berasal dari kombinasi dana internal dan fasilitas perbankan.
Dari struktur kepemilikan, BAS merupakan entitas usaha HUMI dengan pengendalian tak langsung sebesar 99,9% melalui OTS Internasional, yang juga merupakan anak perusahaan HUMI.
Sementara itu, pihak pembeli, HTC adalah anak perusahaan HUMI yang juga dimiliki secara langsung sebesar 99,9%. Dengan demikian, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Manajemen HUMI menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan bisnis HTC di masa mendatang.
Melalui pemindahan kepemilikan dua kapal tug boat dari BAS ke HTC, perusahaan berharap dapat menciptakan sinergi antaranak usaha yang memperkuat lini operasional dan berkontribusi terhadap peningkatan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Langkah tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan dengan memperkuat posisi HUMI sebagai pemain terintegrasi di sektor pelayaran nasional.