Dukungan pemerintah terhadap sektor properti terus berlanjut hingga saat ini, Pemerintah dikabarkan telah mengumumkan perpanjangan program insentif fiskal di sektor properti dalam bentuk diskon pajak pertambahan nilai (PPN).
Kebijakan tersebut dibuat untuk mendorong kinerja keuangan dan saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) tersebut berlaku bagi masyarakat yang membeli rumah hingga Rp 5 miliar.
Namun, PPN DTP 100% hanya berlaku untuk harga rumah di bawah Rp 2 miliar. Pembelian mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Pemberian insentif PPN DTP ini dinilai membuat sektor properti tetap menggeliat meski telah masuk tahun politik.
Selain itu, sektor properti juga semakin bergairah menyusul kinerja segmen hotel yang diperkirakan pulih pada kuartal II/2024 mendatang.
Apalagi pemulihan ekonomi nasional yang on track serta keterbatasan pasokan pusat perbelanjaan baru dan peningkatan jumlah pengunjung membuat tingkat hunian di Jakarta dan wilayah Jabodetabek masing-masing meningkat mencapai 72,8% dan 70,4%.
Sehingga dengan berbagai faktor tersebut, MNC Sekuritas memberikan peringkat OW (overweight) untuk sektor properti. Valuasi berdasarkan diskon rata-rata net asset value (NAV) sekitar 55% hingga 70%.
MNC Sekuritas menyebut Saham Bumi Serpong Damai (BSDE), Ciputra Development (CTRA), dan Summarecon Agung (SMRA) adalah pilihan utama.
Menurut perusahaan efek tersebut, Bumi Serpong Damai atau BSD beserta Ciputra Development dan Summarecon akan mendapatkan manfaat besar dari program insentif pajak.
Sebab komposisi produk para emiten properti tersebut terbilang tinggi untuk harga di bawah Rp 5 miliar per unit.