Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis dapat mencapai target tingkat komponen dalam negeri kendaraan listrik produksi domestik, baik roda dua atau empat pada tahun 2024 mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik dapat mencapai 60 persen pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut merujuk pada Permenperin No.6/2022 tentang Spesifikasi Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN KBLBB.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menilai bahwa pelaku industri otomotif Indonesia bisa mencapai target TKDN yang telah dicanangkan pemerintah untuk tahun 2024 mendatang.
Adapun yang menjadi tantangan dalam pengembangan kendaraan listrik di Indonesia ini terletak pada permintaan pasar yang saat ini belum masif.
Selain optimis mengejar target TKDN kendaraan listrik, pemerintah juga akan mengevaluasi kinerja penjualan kendaraan listrik di Indonesia agar sesuai dengan visi yang tercantum dalam Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Febri berharap produksi kendaraan listrik lokal bisa meningkat tahun ini sehingga dapat memberikan efek berganda ke industri otomotif lokal dan bisa menjadi pemasok global untuk industri baterai dan kendaraan listrik.