Emiten sektor energi dan penjualan gas alam, PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) belum lama ini dikabarkan telah menandatangani kontrak senilai Rp170,14 Miliar.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Juli 2022, penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) dan PT Domas Agrointi Prima (Domas) yang dilaksanakan pada 7 Juli 2022.
Perjanjian tersebut berkenaan dengan penyediaan unit mesin combine heat and power (CHP) untuk pemenuhan kebutuhan listrik high pressure steam dan low pressure steam di pabrik oleochemical milik DAP di Kuala Tanjung, Sumatra Utara.
Proyek ini meliputi pengadaan atas pembangkit listrik tenaga gas 4,63 MW dikombinasi dengan boiler kapasitas 2,8 ton per hour (TPH) High pressure steam dan 15,74 TPH low pressure steam (Unit CHP) serta jasa O&M atas unit CHP tersebut.
Nilai proyek tersebut mencapai Rp 170,15 miliar. Berdasarkan laporan keuangan KOPI per 30 September 2021, nilai dari proyek tersebut adalah 190,97% terhadap ekuitas KOPI.
Perseroan telah melaksanakan sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama di antaranya adalah mendapatkan penilaian atas kewajaran dari penilai independent dan telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan RUPSLB pada 29 Maret 2022.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 22 Juli 2022, saham KOPI tampak melemah 0,93 persen ke posisi Rp535 per saham. Saham dengan kapitalisasi Rp373 miliar tersebut mengalami tren penurunan sejak awal tahun sebesar 10,83 persen.
Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada 23 Juli 2022, Direktur dan Sekretaris Perusahaan KOPI Said August Putra berharap pelaksanaan transaksi ini dapat mendukung kegiatan operasional dan meningkatkan pendapatan serta kelangsungan usaha