PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, salah satu perusahaan BUMN karya yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi terkemuka di indonesia ini tercatat telah mengantongi perolehan kontrak baru sebesar Rp27,49 triliun yang terhitung sampai dengan akhir November 2022.
Realisasi kontrak baru tersebut mengalami peningkatan sebesar 66,60 persen secara yoy dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp16,52 triliun.
Capaian kontrak baru tersebut diperoleh dari sektor Gedung sebesar Rp2,5 triliun, sektor Infrastruktur sebesar Rp873 miliar, dan kontribusi Anak Usaha sebesar Rp2 triliun yang sebagian besar berasal dari sektor hauling road service pertambangan.
Selain itu, Nilai kontrak baru yang diperoleh Emiten berkode saham PTPP ini bersumber dari BUMN (SOE) dengan kontribusi sebesar 52 persen, Pemerintah (Government) sebesar 36 persen, dan Swasta (Private) sebesar 12 persen. Adapun komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 75 persen dan Anak Usaha sebesar 25 persen.
Berdasarkan lini bisnis perusahaan, perolehan kontrak baru mayoritas berasal dari lini bisnis jasa konstruksi sebesar 80 persen yang kemudian diikuti dengan lini bisnis EPC sebesar 15 persen, dan Anak Usaha sebesar 5 persen.
Dengan pencapaian kontrak baru yang berhasil diperoleh tersebut, PTPP optimistis dapat melampaui target perolehan kontrak baru yang telah ditetapkan oleh manajemen, yaitu sebesar Rp31 triliun.
Untuk mencapai target di akhir tahun 2022, Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi menyebut bahwa PTPP tengah menunggu hasil pengumuman dari beberapa tender yang telah diikuti, di antaranya dari sektor Gedung sebanyak 3 proyek, sektor Infrastruktur sebanyak 4 proyek serta 2 paket proyek di luar negeri dan beberapa tender dari anak usaha.
Sebagai Informasi, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) merupakan salah satu perusahaan milik BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi, real estat (developer), properti dan investasi di bidang infrastruktur dan energi.
Berkantor pusat di Jakarta, PT PP berdiri sejak tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan berdasarkan Akta Notaris No 48. Proyek pertama perusahaan ini adalah membangun rumah dinas bagi karyawan PT Semen Gresik Tbk yang merupakan anak perusahaan dari BAPINDO di Gresik.
Berawal dari proyek tersebut, perkembangan perusahaan ini semakin meningkat seiring dengan pembangunan proyek-proyek besar, seperti Hotel Indonesia, Bali Beach Hotel, Ambarukmo Palace Hotel dan Samudera Beach Hotel.