/PT PP Bidik Perolehan Kontrak Baru Capai Rp34 Triliun Tahun 2023
Dok. Repro
Dok. Repro

PT PP Bidik Perolehan Kontrak Baru Capai Rp34 Triliun Tahun 2023

PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dengan kode saham PTPP ini menargetkan perolehan kontrak baru tumbuh mencapai Rp34,41 triliun pada tahun ini.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi menjelaskan bahwa pertumbuhan kontrak baru yang ditargetkan tersebut diharapkan berasal dari segmen infrastruktur, gedung, Engineering-Procurement- Construction (EPC), dan anak perusahaan.

Adapun rinciannya yakni segmen EPC ditargetkan naik sebesar 11 persen, segmen infrastruktur naik sebesar 7 persen, segmen gedung naik sebesar 5 persen, dan anak perusahaan utama naik sebesar 3 persen.

Target perolehan kontrak baru ini naik sebesar 10 persen sampai 11 persen dari total perolehan kontrak baru di tahun 2022.

Baca Juga : Per November 2022, PT PP Kantongi Kontrak Baru Mencapai Rp27,49 triliun

Diketahui sepanjang tahun 2022, PTPP telah mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp31 triliun. Beberapa proyek yang memberikan kontribusi besar dalam perolehan kontrak baru tersebut yakni

– Proyek Terminal Kalibaru Tahap 1 B Pelabuhan Tanjung Priok dengan nilai kontrak sebesar Rp3,8 triliun

– Proyek Vale Paket Bahodopi dengan nilai kontrak sebesar Rp2,5 triliun

– Proyek Tol Probowangi dengan nilai kontrak sebesar Rp2 triliun

– Proyek Pipeline Semarang Batang dengan nilai kontrak sebesar Rp1,06 triliun

– Proyek Patimban Phase 2 dengan nilai kontrak Rp823 miliar

Selain itu, terdapat juga beberapa kontrak baru yang berasal dari proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,47 triliun. Adapun rinciannya yakni diantaranya

– Proyek pembangunan KKT Toll Road Kariangau – Tempadung dengan nilai kontrak sebesar Rp687,75 miliar,

– Sisi Barat Jalan Sumbu Kebangsaan dengan nilai kontrak sebesar Rp423,77 miliar,

– Pembangunan Awal Wilayah Inti Pemerintah Pusat Tahap II dengan nilai kontrak sebesar Rp280,13 miliar

– dan Pembangunan Awal Wilayah Inti Pemerintah Pusat Tahap I dengan nilai kontrak sebesar Rp83,19 miliar.

Tak berhenti sampai disitu, PT PP kembali menambah perolehan kontrak baru dari proyek IKN sebesar Rp1,43 triliun per kuartal III/2022, yang terdiri dari proyek Pembangunan Gedung Kantor Presiden di Kawasan Istana Presiden senilai Rp773,01 miliar dan Istana Negara & Pengadilan Upacara di Wilayah Istana Presiden senilai Rp664,27 miliar.

Sebagai Informasi, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) merupakan salah satu perusahaan milik BUMN yang bergerak di bidang jasa konstruksi, real estat (developer), properti dan investasi di bidang infrastruktur dan energi.