PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) kembali menorehkan capaian pada awal 2026 dengan mengamankan proyek baru di segmen gedung pemerintahan.
Perseroan resmi menandatangani kontrak Proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPIDUM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS), serta Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Acara ini dihadiri antara lain oleh Kepala Bagian Sarana, Prasarana, dan Rumah Tangga Afni Carolina, Kepala Biro Umum M. Teguh Darmawan, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.
Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya mengerjakan proyek senilai Rp934,36 miliar termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), dengan masa pelaksanaan selama 360 hari kalender. Perolehan proyek tersebut semakin memperkuat portofolio PTPP di sektor gedung institusional sekaligus menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas perseroan dalam menangani proyek-proyek strategis.
Pembangunan kompleks gedung ini dirancang untuk mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan Agung melalui penyediaan fasilitas kerja yang modern, terintegrasi, dan representatif. Infrastruktur baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit, mempercepat proses kerja, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dari sisi bisnis, proyek ini mencerminkan konsistensi PTPP dalam mengelola proyek pemerintah dengan perencanaan yang terukur serta prospek pendapatan yang stabil. Hal tersebut sejalan dengan strategi perseroan dalam menjaga kesinambungan kinerja di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Manajemen PTPP menegaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik pada setiap pekerjaan yang dijalankan. Perseroan tidak hanya berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi juga memastikan hasil akhir proyek dapat secara optimal mendukung kebutuhan operasional pengguna.
Kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada PTPP dipandang sebagai dorongan bagi perseroan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional, khususnya pada proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik.
Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas di setiap tahapan pelaksanaan proyek.

















































