PT Bukit Asam Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dengan kode saham PTBA ini memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp 4,58 triliun atau sebesar 75% dari laba bersih tahun buku 2023 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari ini tepatnya Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyebut para pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar 75% atau setara Rp4,57 triliun dari laba bersih PTBA tahun 2023 yang mencapai sebesar Rp6,1 triliun.
Adapun sisa laba bersih PTBA yang berjumlah sebesar Rp1,52 triliun akan digunakan sebagai laba bersih ditahan.
Apabila jumlah dividen ini dibagi oleh 11,52 miliar saham PTBA yang beredar, maka dividen per saham yang akan didapatkan oleh investor yakni senilai Rp397,49 per saham.
Jumlah dividen tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan tahun buku 2022 yang mencapai sebesar Rp1.090,87 per saham. Seperti diketahui, tahun lalu PTBA membagikan dividen sebesar Rp12,56 triliun atau 100% dari laba bersih.
Sebagai informasi, PTBA telah membukukan laba bersih senilai Rp6,1 triliun di sepanjang tahun 2023 atau turun sebesar 51% secara tahunan (yoy) dibandingkan capaian laba bersih di tahun 2022 yang mencapai Rp12,76 triliun.
Penyebab utama koreksi pada laba PTBA adalah harga batu bara yang turun signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dari sisi top line, PTBA juga mencatatkan adanya penurunan pada kinerja pendapatan. Dimana pada sepanjang tahun 2023 lalu, PTBA tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp38,48triliun atau turun sebesar 9,75% secara tahunan dibandingkan capaian pendapatan di tahun 2022 yang sebesar Rp 42,64 triliun.
Adapun penurunan pendapatan tersebut diikuti dengan kenaikan beban pokok yang meningkat sebesar 18,83% menjadi Rp29,33 triliun.
Pendapatan PTBA tersebut ditopang dari penjualan batu bara yang menyumbang sebesar Rp37,97 triliun pada tahun 2023. Ditambah sebesar Rp516,83 miliar dari pendapatan lain, yang mencakup penjualan listrik, briket, minyak sawit mentah, jasa kesehatan rumah sakit, dan jasa sewa.