PT Surya Citra Media Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri multimedia, hiburan, dan komunikasi dengan kode saham SCMA ini memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp480,80 miliar atau sebesar Rp6,5 per saham dari laba bersih tahun buku 2022 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 14 Juni 2023.
Dalam rapat tersebut, SCMA menyetujui pembagian dividen kepada para investor senilai Rp480,80 miliar atau setara dengan 56,8 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang tercatat sebesar Rp 846,36 miliar.
Sebagaimana dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2022 lalu, SCMA berhasil mencetak laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp846,36 miliar pada sepanjang tahun 2022 lalu. Realisasi perolehan laba bersih tersebut meningkat sebesar 59,2 persen dari capaian laba bersih di tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp1,34 triliun.
Selain laba bersih, SCMA juga mencatatkan pendapatan sebesar Rp7,13 triliun di sepanjang 2022. Realisasi pendapatan ini meningkat sebesar 20,27 persen secara year-on-year (YoY) dari capaian pendapatan pada periode yang sama di tahun 2021 lalu yang hanya tercatat sebesar Rp5,93 triliun.
Capaian pendapatan SCMA ini berasal dari pendapatan iklan sebesar Rp7,23 triliun atau naik sebesar 12,34 persen, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp1,22 triliun atau naik sebesar 66,84 persen.
Dengan disetujuinya pembagian dividen ini, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) selaku pengendali saham SCMA juga mendapatkan jatah dividen dari 60,97 persen kepemilikan sahamnya di SCMA.
Adapun kepemilikan saham yang dimiliki EMTK tersebut mencapai 45,10 miliar (45.103.335.640) saham sehingga dividen yang diterima EMTK dari SCMA dapat mencapai Rp293,17 miliar.
Selain merestui pembagian dividen, SCMA rupanya dalam RUPST tersebut juga menyetujui perombakan susunan pengurus dengan melakukan pergantian komisaris perusahaan yakni mengangkat Adi W.Sariaatmadja sebagai komisaris Utama menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Alvin W. Sariaatmadja.
Dengan adanya pergantian pengurus tersebut, maka berikut susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Surya Citra Media Tbk yang terbaru :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adi W.Sariaatmadja (Update)
Wakil Komisaris Utama : Suryani Zaini
Komisaris : Glenn M.Surya Yusuf
Komisaris: Jay Geoffrey Wacher
Dewan Direksi
Direktur Utama : Sutanto Hartono
Direktur : Harsiwi Achmad
Direktur : Imam Sudjarwo
Direktur : Rusmiyati Djajaseputra
Direktur : David Setiawan Suwarto
Direktur Independen : Mutia Nandika
Sebagai informasi, PT Surya Citra Media Tbk merupakan perusahaan yang memiliki bisnis utama di industri penyiaran, hiburan dan komunikasi.
Perusahaan ini memiliki dua stasiun televisi terestrial swasta nasional, yaitu SCTV dan Indosiar yang telah lebih dari dua dekade mengudara di tanah air.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Surya Citra Media resmi mencatatkan sahamnya dengan kode SCMA di papan utama Bursa Efek Indonesia pada 16 Juli 2002.