PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) kembali memperkuat kiprahnya di proyek strategis nasional setelah memperoleh kontrak baru untuk pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kali ini, WEGE mendapat kontrak pekerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) untuk pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II di IKN.
Kontrak tersebut diraih melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Nindya Karya dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Proyek senilai Rp 1,96 triliun ini resmi diteken pada Kamis, 4 Desember 2025 di kawasan IKN. Penugasan tersebut sekaligus menandai peran penting konsorsium dalam mendukung percepatan pembangunan pusat pemerintahan baru.
Kuasa KSO WEGE–NINDYA–WIKA, Dwi Purnomo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Otorita IKN. Ia menegaskan bahwa konsorsium berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya mengutamakan kualitas, tetapi juga selaras dengan visi keberlanjutan yang diusung IKN.
Dwi menjelaskan bahwa proyek Gedung DPR II mengusung standar teknis tinggi, mulai dari implementasi konsep Smart Building hingga Green Building, dan menyatakan komitmen konsorsium untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja.
Dalam kontrak tersebut, KSO diberi waktu pelaksanaan selama 750 hari kalender dengan lingkup pekerjaan dibagi menjadi dua bagian utama.
Pertama, pembangunan gedung yang mencakup Gedung B2, C2, dan D, dengan elemen pekerjaan meliputi arsitektur, struktur, interior, dan sistem Mechanical, Electrical, and Plumbing (MEP).
Kedua, penataan kawasan yang mencakup pekerjaan geoteknik, lanskap, tata cahaya, pembangunan jalan dan jembatan, serta instalasi jaringan utilitas kawasan seperti air minum, air limbah, dan drainase.
Corporate Secretary WEGE, Purba Yudha Tama, menyampaikan bahwa proyek ini sejalan dengan visi IKN sebagai kota masa depan yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan kecerdasan teknologi.
Dalam pelaksanaannya, WEGE dan mitra KSO akan mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM) pada level lanjutan serta memastikan terpenuhinya standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan sistem Bangunan Gedung Cerdas (Smart Building/BGC) dalam proses konstruksi.
Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) untuk periode 2025–2027. Selain masa pembangunan, kontrak juga mencakup masa pemeliharaan konstruksi selama 360 hari kalender sejak serah terima pertama.











































