Emiten petrokimia, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) kembali melakukan aksi korporasi jelang rencana Initial Public Offering (IPO) anak usahanya PT Chandra Daya Investasi (CDI).
Kali ini, anak usaha TPIA melakukan transaksi pengalihan saham PT Marina Indah Maritim (MIM) milik PT Buana Primatama Niaga (BPN) pada 16 April 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CDI dan PT Chandra Samudera Port (CSP), bersama BPN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Saham (PJBS) MIM.
Bahkan, Pihak pembeli (CDI dan CSP) telah melakukan pembayaran sejumlah uang muka atas harga pengambilalihan saham MIM kepada penjual (BPN).
Dalam transaksi tersebut, BPN mengalihkan seluruh saham miliknya di MIM sebanyak 2.670.768 saham kepada anak usaha TPIA yakni CDI dan CSP selaku pembeli.
Dengan adanya transaksi ini, maka BPN yang sebelumnya menggenggam 2.670.768 lembar saham (setara porsi kepemilikan (51%) dengan nilai Rp 267.076.800.000, serta CDI yang memiliki 2.566.032 lembar saham (49%) senilai Rp 256.603.200.000.
Kini komposisi tersebut mengalami perubahan setelah pengambilalihan saham, dimana CDI tercatat menjadi pemegang saham mayoritas di MIM dengan jumlah sebanyak 5.236.799 (99,9%) atau senilai Rp 536.679.900.000. Sementara CSP memiliki 1 lembar saham MIM (0,01%) atau senilai Rp 100.000.
General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA Erri Dewi Riani menjelaskan bahwa pengambilalihan saham MIM ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perusahaan
Dengan adanya transaksi pengambilalihan saham MIM ini, maka TPIA akan semakin memperluas portofolio kegiatan usahanya sekaligus memperkuat posisi bisnisnya ke depan dan meningkatkan ekuitas, aset, serta pendapatan perusahaan.