Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada Rabu (11/3/2026).
Fit and proper test ini dilakukan untuk mengisi jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK yang akan menjalankan masa bakti periode 2026–2031 sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil penyaringan yang dilakukan Komisi XI DPR RI, terpilih lima nama yang akan mengisi jabatan anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2026–2031.
Berikut daftar nama 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih yang telah disetujui DPR RI :
1.Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan melanjutkan studi magister di California State University, Amerika Serikat. Sebelum terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner, ia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Ia juga sempat menjalankan tugas sebagai Penjabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri pada akhir Januari 2026. Sebelum berkarier di OJK, Kiki pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2009–2015.
2.Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hernawan merupakan alumnus Royal Melbourne Institute of Technology, Australia. Sebelumnya ia menjabat sebagai anggota Badan Supervisi OJK dan pernah berkarier sebagai Senior Economist di Bank Indonesia pada periode 2003–2006. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kliring Berjangka Indonesia hingga saat ini.
3.Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto di OJK.
Kariernya di sektor pasar modal dimulai di PT Kliring Depositori Efek Indonesia, di mana ia sempat menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem pada periode 1993–1997.
Hasan juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Komisaris Utama PT PEFINDO Biro Kredit pada 2022–2023, Komisaris Utama dan Independen PT RHB Sekuritas Indonesia pada periode yang sama, serta Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk pada 2023.
4.Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Sebelumnya, Dicky menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia. Ia juga pernah mengikuti seleksi Deputi Gubernur Bank Indonesia, namun tidak lolos dalam proses uji kelayakan di DPR setelah bersaing dengan Thomas Djiwandono.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Sebelum mengikuti seleksi anggota Dewan Komisioner OJK, Adi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.
Ia juga pernah mengikuti proses seleksi anggota OJK pada 2023 dan berhasil melaju hingga tahap keempat seleksi yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang baru. Ia berharap kelima calon terpilih ini dapat mengemban amanah dengan integritas tinggi serta melaksanakan tugas dan fungsi OJK secara ketat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU P2SK.
Kemudian senada dengan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun selaku legislator yang turut hadir dalam Rapat Paripurna juga menyampaikan harapannya agar jajaran Dewan Komisioner OJK yang baru ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.
Ia menilai kepemimpinan baru di OJK diharapkan mampu memperkuat kredibilitas lembaga pengawas sektor keuangan sekaligus mendukung perkembangan pasar modal serta industri jasa keuangan di Indonesia.


















































