/Emiten Pengelola Ritel Alfamart (AMRT) Ambil Alih Lawson dari MIDI, Nilai Transaksi Capai Rp200 Miliar
Dok. Lawson
Dok. Lawson

Emiten Pengelola Ritel Alfamart (AMRT) Ambil Alih Lawson dari MIDI, Nilai Transaksi Capai Rp200 Miliar

Pengelola jaringan ritel Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT) resmi mengambilalih gerai Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) dengan nilai transaksi sebesar Rp200,46 miliar.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli atas 1,48 miliar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera dari MIDI dengan harga Rp135 per lembar saham pada 14 Mei 2025.

Corporate Secretary AMRT Tomin Widian menjelaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak membutuhkan persetujuan terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Saham perseroan.

AMRT sebagai pemegang saham mayoritas di MIDI mengambilalih pengelolaan gerai Lawson dengan tujuan untuk memperluas pengaruhnya atas portofolio merek ritel makanan cepat saji.

Selain itu, pengambilalihan saham Lawson ini juga sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pasar yang semakin dinamis.

Oleh karena itu, Perseroan menilai perlu terus melakukan inovasi untuk tetap relevan dan kompetitif. Salah satunya melalui penguatan lini produk makanan siap saji atau ready-to-eat (RTE).

Tak hanya itu, Pengambilalihan saham ini juga diharapkan menciptakan sinergi jangka panjang antarsesama entitas dalam grup milik Djoko Susanto, mengingat Lawson bergerak di bidang yang sejalan dengan bisnis utama AMRT yakni perdagangan ritel.

Di sisi lain, Manajemen MIDI mengungkapkan langkah divestasi ini dilakukan agar MIDI dapat fokus mengembangkan bisnis inti di segmen minimarket dan supermarket, khususnya merek Alfamidi dan Alfamidi Super.

Setelah transaksi menjadi efektif, perseroan berharap langkah ini juga dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan pada masa yang akan datang, baik dari sisi laporan laba rugi maupun laporan arus kas.

Dengan adanya transaksi ini, maka struktur kepemilikan Lawson berubah, dimana AMRT menggantikan MIDI sebagai pemegang saham mayoritas.

Alfamart kini menggenggam 70% saham. Sementara sisanya dimiliki PT Amanda Cipta Persada sebesar 20,34% saham, PT Cakrawala Mulia Prima sebesar 4,83% saham, dan PT Perkasa Internusa Mandiri sebesar 4,83% saham.

Kemudian transaksi tersebut juga berdampak pada penurunan aset tidak lancar sebesar Rp637 miliar dan liabilitas senilai Rp241 miliar, serta mengurangi ekuitas MIDI dari Rp4,29 triliun menjadi Rp3,95 triliun.

Namun, pendapatan dan laba bersih tidak terpengaruh langsung karena kontribusi Lawson disebut tidak signifikan terhadap agregat pendapatan konsolidasian MIDI.