Emiten penyedia layanan terminal RoRo (Roll-on, Roll-off), PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dikabarkan telah mengalokasikan dana belanja modal atau capital expenditure (capex) senilai Rp83 miliar pada tahun ini.
Penganggaran dana capex ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan suprastruktur guna mendukung kegiatan operasional sebagaimana informasi yang dikutip dari laman investasi.kontan.co.id.
Seperti diketahui, Endah Dwi Liesly selaku Sekretaris Perusahaan menjelaskan bahwa IPCC akan fokus pada pengembangan dari sisi komersial maupun operasional pada tahun 2024 ini.
Dana capex ini nantinya akan dialokasikan untuk beberapa hal yakni di antaranya
– Pertama, pembuatan gedung parkir untuk memperluas kapasitas lapangan penumpukan dengan total luasan 3,2 Hektar (Ha).
– Kedua, perkerasan lapangan penumpukan seluas 2,2 Hektar (Ha).
– Ketiga, pembuatan jaring penahan overspray di sekitar area Perusahaan.
– Keempat, pembuatan gate dan alur operasi terminal domestik serta penambahan CCTV dari sisi digitalisasi keamanan
– Kelima, perbaikan berat lapangan H.
Sebagai informasi, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) adalah perusahaan yang bergerak dalam pelayanan Terminal Kendaraan untuk jasa bongkar muat cargo (Mobil, Alat Berat, Truck/Bus dan General Cargo).
Perusahaan ini menyediakan layanan terminal mobil yang dioperasikan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan pelabuhan/Terminal RoRo lainnya di Indonesia sebagaimana iinformasi yang dikutip dari laman resminya indonesiacarterminal.co.id.
Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa IPCC telah menjalankan 4 layanan utama yang dirancang khusus untuk terminal komersial seperti layanan Stevedoring, Cargodoring, Receiving dan Delivery.
Selain itu, Terminal ini juga melayani Layanan Nilai Tambah termasuk Pusat Pengolahan Kendaraan dan Pusat Pengolahan Peralatan, Layanan Pengangkutan Jalan, dan Stok Pelabuhan.
Kemudian juga menyediakan Pelayanan Tol Laut atau Tol Maritim dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengurangi angkutan barang mengingat selama ini pengangkutan dilakukan melalui jalur darat dibandingkan laut.
IPCC didirikan sebagai badan usaha tersendiri pada tanggal 1 Desember 2012. Dimana dalam pendirian perusahaan ini, 99% saham dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan 1% dimiliki oleh PT Multi Terminal Indonesia.
Sebelum didirikan, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk hanyalah sebuah unit usaha strategis bernama Tanjung Priok Car Terminal (TPT) yang dikelola oleh kantor pusat sejak Juni 2007.
Pada tanggal 9 Juli 2018, Indonesia Car Terminal bergabung dengan Bursa Efek Indonesia dan resmi berkembang menjadi Perusahaan Publik, sehingga kepemilikan sahamnya berubah menjadi 71,3% oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), 0,7% oleh Multi Terminal Indonesia (saudara perempuan perusahaan), dan 28% oleh publik atau IPCC.