PT Waskita Karya (Persero) Tbk, salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dengan kode saham WSKT ini kabarnya telah melunasi pokok dan bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap I 2017 seri B ke-20 senilai Rp 1,66 triliun yang dibayarkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 5 Oktober 2022 lalu.
Perihal pelunasan hutang Obligasi tersebut disampaikan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Nilai obligasi yang berhasil dilunasi tercatat mencapai Rp 1,63 triliun dengan bunga gross obligasi sebesar Rp 34,65 miliar dan tingkat bunga obligasi sebesar 8,5%.
Tak hanya utang obligasi, WSKT juga terlilit utang jumbo yang dimana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada bulan mei lalu, perseroan melaporkan utang yang ditanggung mencapai Rp79 triliun.
Oleh karena itu, WSKT saat ini tengah berupaya memperbaiki kinerja keuangan dengan mempercepat penyelesaian sejumlah ruas tol yang telah mendapatkan suntikan modal dari negara, khususnya proyek infrastruktur jalan tol di Jawa dan Sumatra serta proyek proyek strategis lainnya.
Selain memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, penyelesaian jalan tol ini juga dianggap sebagai langkah untuk memuluskan langkah Waskita bernegosiasi dengan calon pembeli ruas tol.
Dengan adanya dukungan pemerintah serta implementasi 8 streams penyehatan keuangan Waskita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menjelaskan bahwa perseroan akan fokus pada peningkatan kinerja operasional. Salah satunya, melalui penyelesaian ruas-ruas jalan tol di bawah pengelolaan anak usaha Perseroan PT Waskita Toll Road (WTR).