PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) berencana akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak 1.212.536.300 saham yang bernilai nominal sebesar Rp100 per saham.
Kendati begitu, belum diumumkan berapa harga pelaksanaannya, namun diharapkan mampu memenuhi kebutuhan perusahaan untuk memuluskan aksi akuisisi untuk memperbesar kepemilikan di Bangun Kosambi Sukses (CBDK).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dana dari rights issue tersebut akan digunakan untuk membeli saham CBDK hingga 44,1% dengan 2,4 miliar saham dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya senilai Rp16.125.000.000.000.
Setelah rencana pembelian menjadi efektif, PANI akan menggenggam maksimal 90,00% saham CBDK sekaligus memegang kendali penuh atas pengembangan usaha CBDK pada masa yang akan datang.
Terkait dengan PMHMETD III, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025.
Langkah ini dilakukan agar PANI dapat bersinergi dengan CBDK dalam pengembangan megaproyek kota mandiri PIK2 dan PIK 2 Extention yang dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan baru yang menyatukan hunian, bisnis, hiburan, serta infrastruktur kelas dunia dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Pasalnya menurut manajemen PANI, CBDK mendapat dukungan signifikan dari perseroan, baik dari kemudahan sumber pendanaan dan keunggulan pengalaman Perseroan dalam pengembangan kawasan hunian dan komersial yang terpadu.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan keunggulan kompetitif CBDK dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian PANI ke depannya.