PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dengan kode saham PTPP ini mencatatkan perolehan kontrak baru senilai Rp31,67 triliun di sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,54% dibandingkan capaian di periode sama pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai sebesar Rp31,19 triliun.
Perolehan kontrak tersebut didominasi oleh proyek dari pemerintah yang menyumbang kontribusi sebesar 42,79%, swasta dengan kontribusi sebesar 37,20%, dan BUMN dengan kontribusi sebesar 20,01%.
Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi menjelaskan bahwa pertumbuhan nilai kontrak tersebut menandakan bahwa PTPP masih terus dipercaya oleh berbagai pihak dalam mengerjakan proyek-proyek di skala nasional maupun internasional.
Proyek yang menjadi penyumbang tertinggi dalam perolehan kontrak baru tersebut yaitu proyek sektor jalan & jembatan dengan kontribusi sebesar 34,64%. Kemudian diikuti dengan sektor gedung yang berkontribusi sebesar 31,71%, perkeretaapian dengan kontribusi sebesar 11,22%, bandara dengan kontribusi sebesar 7,21%, pelabuhan dengan kontribusi sebesar 4,81%, bendungan dengan kontribusi sebesar 4,44%, industri dengan kontribusi sebesar 3,44%, irigasi dengan kontribusi sebesar 1,25%, power plant dengan kontribusi sebesar 0,65%, dan minyak & gas dengan kontribusi sebesar 0,63%.
Adapun capaian proyek baru yang berhasil diraih PTPP di sepanjang tahun 2023 di antaranya yaitu proyek Terminal BBM Biak (Sisi Laut) senilai Rp 393 miliar, Dermaga Shiplift Block A-B senilai Rp 275 miliar, dan Pembangunan RS PON Jakarta senilai Rp 258 miliar.
Dengan tercapainya perolehan kontrak baru tersebut, PTPP berkomitmen tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, terutama proyek strategis nasional (PSN) yang saat ini digencarkan oleh pemerintah.
Dimana sampai dengan saat ini, PTPP dipercaya untuk mengerjakan 30 PSN yang sebanyak 12 di antaranya telah diselesaikan.
Komposisi PSN tersebut terdiri dari sektor jalan tol sebesar 56,25%, bendungan sebesar 18,02%, EPC sebesar 14,02%, pelabuhan dan dermaga sebesar 9,15%, bandara sebesar 1,82%, dan industri sebesar 0,75%.