Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, mobilitas masyarakat di berbagai daerah diperkirakan meningkat tajam seiring dengan banyaknya para perantau yang kembali ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Lonjakan pergerakan kendaraan tersebut berpotensi meningkatkan volume lalu lintas secara drastis, khususnya pada jalur transportasi darat seperti jalan tol.
Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sejumlah ruas jalan tol fungsional akan dioperasikan secara terbatas.
Menariknya, ruas tol yang akan dibuka secara fungsional ini bisa dilintasi pemudik tanpa biaya alias gratis. Meskipun begitu, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari beberapa sumber, Jalan tol fungsional tersebut dibuka di beberapa wilayah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera hingga Kalimantan guna memberikan alternatif jalur bagi para pemudik untuk menghindari titik-titik kepadatan.
Berikut adalah daftar lengkap, rute, dan jadwal operasional jalan tol fungsional mudik 2026 :
Daftar Jalan Tol Fungsional di Pulau Jawa
Di Pulau Jawa, terdapat enam ruas tol yang akan difungsikan sementara guna mengurai kepadatan di jalur Pantura, jalur selatan Jawa, serta koridor utama Trans Jawa diantaranya yaitu :
– Tol Serang – Panimbang (Seksi 2 Rangkasbitung – Cileles) :
- Panjang: 24,17 km
- Masa Operasional: 12 Maret – 26 Maret 2026
- Jam Operasional: 07.00 – 17.00 WIB
– Tol Jakarta – Cikampek II Selatan (Seksi 3 Setu – Seksi 6 Sadang) :
- Panjang: 52 km
- Masa Operasional: 21 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: Menyesuaikan diskresi kepolisian
– Tol Ciawi – Sukabumi (Sebagian Seksi 3 Cibadak – Karangtengah) :
- Panjang: 4,97 km
- Masa Operasional: 14 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 08.00 – 17.00 WIB
– Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo (Paket 1.2B Prambanan – Purwomartani) :
- Panjang: 12,23 km
- Masa Operasional: 16 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 06.00 – 18.00 WIB
– Tol Yogyakarta – Bawen (Seksi 6 SS Ambarawa – JC Bawen) :
- Panjang: 4,98 km
- Masa Operasional: 13 Maret – 30 Maret 2026
- Jam Operasional: 06.00 – 17.00 WIB
– Tol Probolinggo – Banyuwangi (SS Gending – Seksi 3 SS Besuki) :
- Panjang: 49,68 km
- Masa Operasional: 14 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 06.00 – 16.00 WIB
Daftar Jalan Tol Fungsional di Pulau Sumatera
Selain di Pulau Jawa, pemerintah juga membuka tiga ruas tol fungsional di Pulau Sumatera untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut diantaranya yaitu :
– Tol Sigli – Banda Aceh (Seksi 1 Padang Tiji – Seulimeum) :
- Panjang: 24,67 km
- Masa Operasional: 13 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 24 Jam
– Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Sebagian Seksi 4 IC Sinaksak – IC Simpang Panei) :
- Panjang: 12,86 km
- Masa Operasional: 13 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 07.00 – 17.00 WIB
– Tol Palembang – Betung (Seksi 1 Kramasan – Seksi 4 Pangkalan Balai):
- Panjang: 53,20 km
- Masa Operasional: 13 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 07.00 – 17.00 WIB
Daftar Jalan Tol Fungsional di Pulau Kalimantan
Di Kalimantan, pemerintah juga membuka akses tol yang mendukung konektivitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti :
– Akses Tol IKN (Seksi 1B – Seksi 6A):
- Panjang: 52,37 km
- Masa Operasional: 13 Maret – 29 Maret 2026
- Jam Operasional: 05.00 – 18.00 WITA
Pembukaan ruas tol fungsional tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan alternatif jalur bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan jam operasional jalan tol fungsional yang bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan serta kebijakan atau diskresi dari pihak kepolisian.
Bagi Anda yang akan melintasi jalur tol fungsional, pastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima. Hal ini dikarenakan fasilitas di jalan tol fungsional (seperti rest area permanen dan lampu penerangan jalan) umumnya belum selengkap jalan tol yang telah beroperasi penuh.
Kemudian pengguna jalan juga dimohon untuk terus selalu memantau informasi terbaru melalui kanal media sosial resmi kepolisian dan pengelola jalan tol untuk mengetahui update diskresi lalu lintas seperti penerapan sistem one way atau contraflow selama periode mudik Lebaran 2026.




















































