PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI) tengah bersiap menggelar penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO). Calon emiten yang mengelola waralaba Kebab Turki Baba Rafi ini akan menawarkan total 948,09 juta saham dengan harga penawaran Rp120-130/saham.
Perusahaan yang beroperasi sejak 2017 tersebut memiliki sosok eksekutif muda yang menduduki kursi pimpinan. Satu sosok yang menarik diulas adalah Jadug Trimulyo Ainul Amri, komisaris utama perseroan.
Dikutip dari prospektus yang dirilis RAFI, Jadug saat ini masih berusia 26 tahun. Ia lahir di Jepara, 22 April 1996 dan merupakan alumnus Universitas Diponegoro jurusan Hubungan Internasional pada 2018.
Kiprah Jadug ternyata sudah dipercaya sebagai komisaris utama sejak 2019. Sebelumnya, Jadug juga telah mengisi posisi penting di sejumlah perusahaan. Hingga kini, Jadug masih merupakan Direktur PT Moey Jaya Abadi sejak 2018, kemudian juga sebagai Direktur PT Sasana Punggawa Nusantara sejak 2021 hingga saat ini.
Saat masih berkuliah, Jadug juga dikenal aktif sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro dan didapuk sebagai Presiden BEM pada 2017.
Ia merupakan salah satu pemegang saham mayoritas Sari Kreasi Boga. Tercatat per 8 April lalu, Jadug memiliki 421,4 juta saham RAFI dengan nilai Rp6,32 miliar atau setara dengan 19,33% dari modal dasar perseroan.
Persentase kepemilikan saham Jadug akan menjadi 13,47% apabila seluruh saham yang ditawarkan RAFI habis terjual saat IPO. Adapun untuk jumlah saham dan harga penawaran RAFI, perusahaan diprediksi meraup dana segar Rp113,7-123,2 miliar.
Dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk melunasi pembayaran rencana transaksi atas akuisisi PT Lazizaa Rahmat Semesta senilai Rp13 miliar. Sisa anggaran akan digunakan untuk pembelian bahan baku waralaba, bahan baku segar, sewa gudang, biaya gaji karyawan dan pemeliharaan.
Bersama dengan penawaran umum saham perdana, RAFI turut menerbitkan sebanyak-banyaknya 474.054.000 waran seri I atau sebesar 21,45% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh saat pernyataan pendaftaran dalam rangka IPO ini disampaikan.