PT Wahana Konstruksi Mandiri (WKM) secara resmi mengambil alih kendali emiten konstruksi PT Asri Karya Lestari Tbk. (ASLI) melalui transaksi akuisisi saham yang dilakukan di pasar negosiasi. Dalam keterbukaan informasi, ASLI menyampaikan bahwa WKM telah membeli saham milik Sudjatmiko pada 19 Januari 2026.
Dalam transaksi tersebut, sebanyak 3,92 miliar saham ASLI berpindah tangan kepada WKM, atau setara dengan 62,72% dari total saham beredar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rencana awal yang disampaikan dalam keterbukaan informasi pada 28 November 2025, di mana WKM sebelumnya menyatakan akan mengakuisisi 4,35 miliar saham atau sekitar 69,52% kepemilikan.
Direktur ASLI, Yudra Saputra, menjelaskan bahwa transaksi ini berdampak langsung pada perubahan pengendali perseroan. Dengan demikian, pengendali langsung ASLI yang sebelumnya berada di tangan Sudjatmiko kini beralih kepada PT Wahana Konstruksi Mandiri. Seiring dengan perubahan tersebut, WKM juga berkewajiban untuk memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) kepada pemegang saham publik.
Dari sisi nilai transaksi, WKM mengungkapkan total dana yang dikeluarkan dalam akuisisi ini mencapai Rp43,12 miliar. Manajemen WKM menyatakan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha perseroan. Dengan latar belakang bisnis yang sama di sektor konstruksi, akuisisi ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi positif antara pengalaman dan kapabilitas kedua entitas dalam industri konstruksi nasional.
Sebagai pengendali baru, WKM memastikan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib atas sisa saham ASLI yang masih dimiliki oleh pemegang saham lainnya, sesuai dengan ketentuan regulasi pasar modal yang berlaku.
Sebagai informasi, PT Wahana Konstruksi Mandiri merupakan perusahaan konstruksi yang didirikan pada 2021 dan berkedudukan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Adapun penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari WKM adalah Hariono.









































