PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham WSKT menetapkan sejumlah nama di antaranya yaitu Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrirar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri sebagai Dewan Komisaris baru.
Kemudian rapat tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi sebagai Dewan komisaris.
Selain merombak sejumlah nama di jajaran komisaris, RUPSLB ini juga memutuskan untuk memangkas jumlah direksi dengan menghapus jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE Waskita Karya yang sebelumnya dijabat oleh Anton Rijanto.
Dengan adanya perombakan tersebut, maka berikut susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang terbaru :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
- Komisaris: Ade Abdul Rochim
- Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
- Komisaris Independen: Aqila Rahmani
- Komisaris Independen: Muhammad Harrirar Syafar
- Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
- Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
- Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
- Direktur Operasi I: Ari Asmoko
- Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus lama, termasuk Anton Rijanto yang sebelumnya menjabat Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE, serta sejumlah anggota Dewan Komisaris atas kontribusi mereka dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
Ermy menyebut penyesuaian susunan pengurus ini merupakan wujud komitmen Perseroan agar tetap adaptif terhadap dinamika industri dan menyiapkan strategi dalam menghadapi tantangan ke depan.
Selain itu, perubahan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan.