/Waskita Karya (WSKT) Raup Nilai Kontrak Baru Rp1,2 Triliun Hingga Mei 2025
Dok. MNC Media
Dok. MNC Media

Waskita Karya (WSKT) Raup Nilai Kontrak Baru Rp1,2 Triliun Hingga Mei 2025

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 1,2 triliun hingga akhir Mei 2025.

Jumlah nilai kontrak baru ini setara dengan 2,68% dari perolehan kontrak di tahun 2024 yang mencapai sebesar Rp 44,7 triliun.

Sebagaian besar perolehan kontrak baru tersebut berasal dari proyek pemerintah yang menyumbang sebesar Rp 468,3 miliar.

Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita menjelaskan proyek tersebut didominasi oleh proyek-proyek gedung di antaranya yaitu Gedung DPRD DIY, RSUD Akhmad Berahim, dan RSUD Kabupaten Kubu Raya.

Ermy menyebut perolehan NKB hingga saat ini menjadi sumber pendapatan dan strategi pemulihan kinerja keuangan serta menjaga keberlangsungan bisnis Waskita saat ini dan ke depannya.

Oleh karena itu, WSKT menargetkan pertumbuhan nilai kontrak baru di tahun ini dari tahun sebelumnya.

Untuk menggenjot perolehan kontrak baru di tahun ini, WSKT menerapkan strategi diversifikasi sumber proyek serta turut berpatisipasi aktif mengikuti berbagai pengadaan proyek dari sektor swasta, BUMN/BUMD hingga luar negeri, sehingga tak hanya mengandalkan proyek dari pemerintah.