Emiten pengelola jaringan restoran Pizza Hut di Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) resmi mendirikan anak usaha baru bernama PT Tradisi Baru Bakeri (PT TBB). Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi bisnis perseroan untuk memperluas lini usaha di luar segmen restoran pizza.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada Selasa (24/2/2026), entitas baru tersebut secara resmi berdiri pada 20 Februari 2026. PT TBB didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 04 tertanggal 5 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Mira Dewi Miriam, SH, dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0014795.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Corporate Secretary PZZA, Andromeda Hermawan Tristanto, menjelaskan bahwa pembentukan anak usaha ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan bisnis perseroan. Ia menyebut PT Tradisi Baru Bakeri didirikan sebagai badan hukum Indonesia yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
Dalam operasionalnya, PT TBB akan bergerak di bidang penyediaan akomodasi, penyediaan makanan dan minuman, serta perdagangan eceran roti dan kue. Ekspansi ini menandai upaya PZZA untuk memperluas portofolio produk dan menjangkau segmen pasar baru di industri makanan dan minuman.
Dari sisi permodalan, PT TBB memiliki modal dasar sebesar Rp60 miliar yang terbagi atas 60.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.000 lembar saham atau 25% telah ditempatkan dan disetor penuh dengan total nilai Rp15 miliar.
Dalam struktur kepemilikan, PZZA bertindak sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 55,5% atau setara 8.325 lembar saham senilai Rp8,325 miliar. Sisanya dimiliki oleh sejumlah entitas dan individu, antara lain PT Jumi Sarikenco sebesar 20%, PT Sriboga Raturaya 10%, serta beberapa pemegang saham lainnya dengan porsi di bawah 3%.
Manajemen menegaskan bahwa pendirian anak usaha ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan perseroan. Dengan terbentuknya PT TBB, laporan keuangan entitas tersebut akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan PZZA. Namun demikian, langkah ini dinilai tidak memengaruhi aspek hukum, operasional, maupun kelangsungan usaha perseroan secara keseluruhan.
Manajemen meyakini bahwa pembentukan PT TBB sejalan dengan strategi diversifikasi bisnis dan komitmen menjaga keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Perseroan menilai ekspansi ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat fondasi bisnis sekaligus memastikan fokus pada pengembangan usaha yang berkelanjutan di tengah dinamika industri makanan dan minuman.


















































