Pemerintah mengungkapkan bahwa tiga dari total 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia telah mengajukan permohonan perluasan wilayah sebagai respons terhadap tingginya tingkat utilisasi kawasan.
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa kapasitas kawasan yang tersedia saat ini telah dimanfaatkan secara optimal dan membutuhkan ruang baru untuk mengakomodasi investasi lanjutan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa mayoritas KEK yang mengajukan ekspansi merupakan kawasan industri manufaktur, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa.
Menurutnya, permintaan perluasan lahan tersebut menunjukkan meningkatnya minat investor untuk menanamkan modal di kawasan-kawasan ekonomi khusus.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar usulan ekspansi bahkan mencapai sekitar dua kali lipat dari luas kawasan yang ada saat ini, sehingga diharapkan mampu menampung masuknya investasi baru sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional.
Salah satu kawasan yang telah mengajukan perluasan adalah KEK Kendal di Jawa Tengah. Kawasan tersebut disebut telah mencapai tingkat utilisasi hingga 100 persen dengan sekitar 140 perusahaan industri yang telah beroperasi di dalamnya.
Beragam sektor industri telah beraktivitas di KEK Kendal, mulai dari elektronik, tekstil, perabot rumah tangga, baterai, hingga industri anoda dan katoda. Dengan luas kawasan sekitar 1.000 hektare yang telah terisi penuh, pengelola kini mengusulkan penambahan area seluas 1.000 hektare yang berada di wilayah bersebelahan.
Selain KEK Kendal, dua kawasan lain yang turut mengajukan perluasan adalah KEK Gresik di Jawa Timur dan KEK Galang Batang di Kepulauan Riau. Khusus untuk KEK Galang Batang, pemerintah menerima usulan penambahan lahan seluas 2.700 hektare.
Perluasan tersebut ditujukan untuk mengakomodasi pengembangan industri berbasis hilirisasi mineral, termasuk smelter bauksit, pengolahan alumina menjadi produk hilir, hingga fasilitas refinery yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.
Di sisi lain, pemerintah menilai sektor pusat data (data center) menjadi salah satu peluang investasi paling menjanjikan di kawasan ekonomi khusus dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini, sekitar 10 perusahaan pusat data telah beroperasi di KEK Nongsa Digital Park, Batam.
Pemerintah pun berupaya mendorong pengembangan investasi pusat data tidak hanya terpusat di Nongsa, tetapi juga diperluas ke berbagai KEK lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung meningkatnya kebutuhan infrastruktur digital nasional seiring pesatnya transformasi teknologi dan ekonomi digital di Indonesia.















































