/Situasi Normal, BEI Bakal Kembalikan Sistem ARB

Situasi Normal, BEI Bakal Kembalikan Sistem ARB

Mengikuti perkembangan kondisi saat ini yang mana pandemi memasuki masa transisi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertimbangkan untuk mengembalikan sistem auto rejection bawah (ARB) simetris. “Kalau sudah normal ya harus dikembalikan lagi ARB supaya simetris,” ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Laksono Widodo.

Sejak memasuki awal masa pandemi, BEI mengambil langkah dalam menyikapi perkembangan pasar modal global. Salah satu langkah yang dianbil di ataranya mengubah aturan autorejection. Langkah ini diambil dalam upaya BEI mengurangi tekanan kepada pasar modal Indonesia.

Langkah yang diambil BEI untuk mengurangi tekanan kepada pasar modal saat menghadapi pandemi COVID-19 yang terjadi di antaranya mengubah batas auto rejection bawah dari sebelumnya 10% menjadi 7%.

Aturan ini membuat Jakarta Automated Trading System (JATS) akan melakukan auto rejection apabila harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke dalam sistem lebih dari 35% di atas atau 7% di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp 50 hingga Rp 200.

Terdapat beberapa aturan juga yang dijalankan, untuk juga dapat mengatasi tekanan pasar modal di Indonesia. Namun, Laksono Widodo mengungkapkan, untuk pengembalian aturan ke semula, pihaknya belum menyiapkan tenggat waktu pemberlakuan, mengingat kondisi saat ini masih dapat berubah dalam waktu singkat.

TAGS: