Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO) dikabarkan baru saja meraih kontrak jumbo pekerjaan jasa pertambangan senilai US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan jangka waktu selama 10 tahun.
Dalam kontrak yang diterimanya kali ini, PTRO ditetapkan sebagai mitra perseroan untuk pekerjaan jasa pertambangan di area Bahodopi 2 dan 3, Sulawesi Tengah melalui prosedur lelang setelah kedua belah pihak menandatangani kontrak kerja sama.
Kontrak pekerjaan jasa pertambangan di area Bahodopi 2 dan 3 tersebut mencakup jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.
Meskipun demikian, Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto mengungkapkan bahwa kontrak jasa pertambangan di tambang milik INCO masih dalam porses finalisasi.
INCO maupun PTRO akan segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut agar bisa selesai pada bulan Maret 2025 mendatang.
Namun yang pasti, proyek pengerjaan di blok tambang Bahodopi 2 dan 3 tersebut telah menjadi salah satu proyek potensial yang masuk dalam pipeline perseroan.
Kontrak jasa pertambangan ini diharapkan akan memperkuat operasional bisnis Vale dengan meningkatkan produksi bijih nikel dari area Bahodopi Blok 2 dan 3 guna melengkapi hasil produksi dari Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).