PT Bayan Resources Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang industri pertambangan batu bara dengan kode saham BYAN ini resmi merombak jajaran komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini tepatnya Rabu, 13 September 2023.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham BYAN sepakat mengangkat satu nama untuk duduk di bangku jajaran dewan komisaris perusahaan.
Salah satu pemain besar batu bara di Indonesia tersebut menyetujui pengangkatan Hendarman Soepandji sebagai anggota dewan komisaris perusahaan.
Hendarman Soepandji merupakan seorang pria kelahiran Klaten, 7 Januari 1947 yang saat ini diketahui masih aktif sebagai Dosen S2 Universitas Semarang (USM) dan memiliki kantor hukum Hendarman Law Firm (HLF).
Di sepanjang karirnya, Hendarman Soepandji pernah memegang beberapa jabatan seperti Jaksa Agung RI pada periode 2007-2010, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada periode 2005-2007.
Kemudian di tahun yang sama 2005-2007, Hendarman juga menjadi Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari sejumlah jabatan tersebut, Karir Hendarman di Kejaksaan Agung terbilang panjang yakni dimulai dari penempatan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Balikpapan pada tahun 1973.
Sedangkan di luar Kejaksaan Agung, Hendarman pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional RI pada tahun 2011.