PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) resmi menjual 39,77% saham PT Jasamarga Semarang Batang kepada perusahaan asal Hong Kong, Road King Infrastructure Ltd.
Hal ini ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli bersyarat (PPJB) atau conditional sales purchase agreement (CSPA) pada 27 September silam yang telah dilakukan oleh WTR bersama dengan Kings Bless Limited (KBL) dalam rangka rencana aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) yakni Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Semarang – Batang.
Dana yang digelontorkan Road King melalui anak usahanya King Bless dalam pembelian saham tersebut diperkirakan mencapai HK$1,9 miliar atau sama dengan Rp3,82 triliun.
Direktur Utama Waskita Toll Road Rudi Purnomo mengatakan penandatangan perjanjian jual beli ini merupakan salah satu strategi Waskita Toll untuk mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam rangka penyehatan keuangan Waskita.
Sementara dari sisi Road King sebagai pembeli saham tersebut, Langkah ini dinilai merupakan peluang yang sangat besar bagi Grup untuk memperluas portofolio jalan tol di Indonesia.
Selain itu, Road King juga berkomitmen untuk menjaga dan lebih mengoptimalkan bisnis jalan tol yang sudah baik dengan berupaya mencari peluang strategis untuk berinvestasi pada proyek jalan tol.
Dengan beroperasinya Tol Semarang-Batang yang merupakan bagian dari Trans Jawa, Road King berhak memperoleh pemasukan dari Semarang-Batang menyusul adanya transaksi akuisisi.
Menyusul adanya transaksi akuisisi tersebut, King Bless juga telah menyepakati jadwal dan mekanisme pembayaran kepada pengelola Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) yang masing-masing memegang saham Semarang-Batang sebesar 20 persen dan 19,77 persen.
Sebagai informasi, Saham PT JSB dimiliki oleh PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) sebesar 44,18 persen, PT Lintas Marga Jawa (LMJ) sebesar 16,05 persen. Lalu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 20,00 persen, dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAMJT) sebesar 19,77 persen.
Sehingga melalui transaksi ini, kepemilikan saham Semarang-Batang nantinya akan terdiri dari PT Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) sebanyak 44,18 persen, King Bless sebanyak 39,77 persen, dan PT Lintas Marga Jawa (LMJ) sebanyak 16,05 persen.
Dengan terselenggaranya aksi korporasi ini, Rudi berharap Waskita Toll (WTR) selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita, sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Road King adalah perusahaan induk investasi dan grup yang bergerak dalam bidang pengembangan properti dan investasi di RRC dan Hong Kong dengan fokus pada pengembangan residensial, investasi, aset manajemen, pengembangan, operasi dan pengelolaan jalan tol melalui joint venture infrastruktur di China dan Indonesia.