PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) kembali menambah portofolio proyek infrastrukturnya dengan mengamankan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, senilai Rp1,02 triliun.
Proyek tersebut dikerjakan melalui skema kerja sama operasi (joint operation/JO), dengan PTPP bertindak sebagai kontraktor utama dan menguasai porsi pekerjaan sebesar 50%.
Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari program multiyears periode 2026–2028 yang difokuskan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 30 Maret 2026 di Banjarbaru, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan bersama penyedia jasa konstruksi. Proyek ini dijadwalkan memiliki masa pelaksanaan selama 1.005 hari kalender, disertai masa pemeliharaan selama 730 hari kalender.
Secara geografis, pembangunan jembatan berlokasi di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut, sekaligus memperlancar arus logistik serta mobilitas masyarakat.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan bahwa perolehan proyek ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang terus diberikan kepada perseroan dalam menangani proyek infrastruktur berskala besar. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target, baik dari aspek mutu, waktu, maupun keselamatan kerja, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Proyek ini dinilai selaras dengan upaya pemerataan pembangunan infrastruktur nasional. PTPP memandang pembangunan Jembatan Pulau Laut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, melalui peningkatan konektivitas dan efisiensi distribusi.












































