PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) kembali memperkuat portofolio bisnis pengeborannya setelah memperoleh kontrak baru dari PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Kontrak tersebut mencakup pekerjaan pengeboran lepas pantai (offshore drilling) di wilayah Delta Mahakam, Kalimantan Timur.
Informasi mengenai kontrak tersebut disampaikan manajemen Apexindo melalui Laporan Keterbukaan Informasi dan Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (18/8/2026).
Direktur Apexindo Pratama Duta, Jeanne Watulo, menjelaskan nilai estimasi kontrak mencapai US$74,3 juta atau sekitar Rp1,16 triliun. Pekerjaan tersebut memiliki masa kontrak pasti (firm contract) selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan selama satu tahun.
Perolehan kontrak ini menjadi tambahan penting bagi Apexindo di tengah upaya perseroan meningkatkan utilisasi aset pengeboran. Manajemen menilai kontrak bersama PHM berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap tingkat pemanfaatan rig sekaligus menopang pendapatan operasional perusahaan.
Kontrak tersebut juga datang ketika kinerja pendapatan Apexindo masih menghadapi tekanan. Hingga 30 Juni 2026, perseroan membukukan pendapatan sebesar US$33,56 juta, turun dibandingkan US$42,85 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, penurunan pendapatan tersebut tidak menghalangi perseroan mencatatkan pertumbuhan laba. Laba bersih Apexindo per Juni 2026 mencapai US$2,57 juta, meningkat signifikan dari US$751,22 ribu pada Juni 2025.
Dengan tambahan kontrak dari PHM, Apexindo berpeluang memperkuat tingkat utilisasi rig sekaligus menjaga kesinambungan kinerja operasional. Kontrak tersebut juga mempertegas posisi perseroan dalam menyediakan layanan pengeboran bagi kegiatan eksplorasi dan produksi migas lepas pantai di Indonesia.













































