/Jamkrindo Resmi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Berikut Susunan Terbarunya
Dok. Jamkrindo
Dok. Jamkrindo

Jamkrindo Resmi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Berikut Susunan Terbarunya

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Perusahaan penjamin kredit terbesar di indonesia ini resmi merombak susunan Dewan Direksi dan Komisaris perusahaan atas keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Perubahan terjadi di empat posisi direksi mulai dari direktur utama hingga direktur kelembagaan dan layanan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-244/MBU/10/2022 dan Nomor: 014/KepSir-PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Jaminan Kredit Indonesia.

Dalam SK tersebut, Para pemegang saham mengangkat Hendro Padmono sebagai Direktur Utama menggantikan Putrama Wahju Setyawan, Bapak Henry Panjaitan sebagai Direktur Bisnis Penjaminan menggantikan Bapak Suwarsito, Bapak Achmad Ivan Sutrisna Sebagai Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan menggantikan Bapak Sulis Usdoko, dan mengangkat Bapak Abdul Bari sebagai Direktur Kelembagaan dan Layanan.

Adapun Bapak Suwarsito yang beralih penugasannya dari yang sebelumnya Direktur Bisnis Penjaminan menjadi Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko menggantikan Bapak I. Rusdonobanu.

Dengan demikian, susunan jajaran Direksi PT Jamkrindo yang terbaru adalah sebagai berikut :

– Hendro Padmono: Direktur Utama

– Henry Panjaitan: Direktur Bisnis Penjaminan

– Kadar Wisnuwarman : Direktur Operasional dan Jaringan

– Abdul Bari : Direktur Kelembagaan dan Layanan

– Achmad Ivan Sutrisna : Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan

– Suwarsito : Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko

Berdasarkan informasi yang diterima, para anggota direksi yang ditunjuk baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui fit dan proper test.

Tak hanya perubahan susunan Dewan Direksi, perubahan juga terjadi dalam susunan Dewan Komisaris. Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-243/MBU/10/2022 dan Nomor: 013/KepSir-PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.

Dalam SK tersebut, para pemegang saham mengangkat Bapak Krisna Wijaya menggantikan Bapak Sri Mulyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Jamkrindo.

Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris PT Jamkrindo yang terbaru adalah sebagai berikut :

– Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

– Hernita Alius : Komisaris

– Desty Arlaini : Komisaris

– M. Muchlas Rowi : Komisaris

– Ari Wahyuni : Komisaris

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menjelaskan bahwa perubahan Komisaris dan Direksi Jamkrindo ini merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional beserta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.

Sebagai informasi, PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN.