PT Modernland Realty Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang real estat dan pengembangan properti dengan kode saham MDLN ini kabarnya turut serta berkontribusi dalam bisnis pengembangan rumah bersubsidi.
Meski demikian, Bisnis ini dinilai tidak terlalu memberikan kontribusi besar jika dibandingkan dengan bisnis rumah komersil. Corporate Communication Departemen Head Modernland Realty Gunawan Setyo Hadi mengungkapkan bahwa keikutsertaan MDLN dalam pengembangan bisnis rumah subsidi ini bertujuan untuk menciptakan bisnis yang berimbang antara rumah komersil dan rumah subsidi.
Adapun beberapa proyek dari rumah subsidi tersebut adalah Puri Teratai, Puri Mas, Bukit Cibadak Indahm dan Puri Kencana.
Gunawan menyebut langkah ini merupakan bagian dari CSR [Corporate Social Responsibility] sekaligus sebagai strategi untuk menyeimbangkan kontribusi properti rumah murah atau subsidi dengan rumah komersil.
Pasalnya menurut Gunawan, kontribusi pendapatan rumah subsidi masih jauh lebih rendah dibandingkan pendapatan rumah komersil. Hal ini disebabkan lantaran secara harga jual rumah subsidi jauh lebih murah dibandingkan dengan rumah komersil.
Seperti diketahui, Rumah subsidi Modernland dibanderol dengan harga awal sekitar Rp168 juta. Sementara untuk rumah komersil seperti proyek Jakarta Garden City (JGC) dibanderol dengan harga sekitar Rp1,5 miliar.
Harga rumah subsidi telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 995/KPTS/M/2021 tentang Batasan Penghasilan Tertentu, Suku Bunga/Marjin Pembiayaan Bersubsidi, Masa Subsidi, Jangka Waktu Kredit/Pembiayaan Pemilikan Runah, Batasan Luas Tanah, Batasan Luas Lantai, Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dan Satuan Rumah Susun Umum, dan Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka.
Berdasarkan aturan tersebut, harga rumah subsidi kawasan Jawa kecuali Jabodetabek dan Sumatera kecuali Kepri, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai dipatok sebesar Rp150,5 juta.
Terkait dengan harga rumah bersubsidi, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) sebelumnya juga dikabarkan telah mengajukan penyesuaian harga rumah subsidi hingga 7 persen di tahun ini setelah lama tidak adanya kenaikan selama hampir 3 tahun.
Sekretaris Jenderal DPP Apersi Daniel Djumali menilai kenaikan 7 persen ini tidak akan memberatkan konsumen jika melihat Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku saat ini yang selalu mengalami kenaikan tiap tahunnya.
Sebagai Informasi, PT Modernland Realty Tbk sudah berdiri lebih dari 30 tahun yang lalu sebagai pengembang properti terdepan di Indonesia. Selama puluhan tahun, Perseroan telah membuktikan dedikasi dan partisipasinya dalam mengembangkan properti terbaik di Indonesia, terutama di kawasan Jabodetabek, seiring dengan peningkatan kesadaran terhadap lingkungan dan kualitas tertinggi. Saat ini, bisnis inti Perseroan adalah pengembangan real estate, lapangan golf dan operasi country club, kontraktor umum, dan perdagangan.