PT Kino Indonesia Tbk (KINO) bersiap bagikan sisa dividen tunai senilai Rp 10 per saham. Hal ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang mana pemegang saham telah merestui rencana tersebut. Rapat RUPST sendiri berlangsung pada Rabu (15/6).
RUPST menyepakati pembagian dividen tunai PT Kino Indonesia Tbk senilai Rp 22 per saham. Sebelumnya, KINO telah membagikan dividen interim senilai Rp 12 per saham pada 18 November tahun lalu. Untuk itu, menindaklanjuti hasil RUPST, maka pembagian dividen akan senilai Rp 10 per saham. Sisa dividen itu sendiri akan dibagikan secara tunai pada 15 Juli 2022.
Apabila dihitung berdasarkan harga saham KINO pada penutupan perdagangan Jumat (18/6), potensi divident yield yang diperoleh tiap saham senilai 0,26%, dengan nilai perdagangan pada harga Rp 3.730 per saham.