PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), emiten energi baru terbarukan (EBT) milik Prajogo Pangestu menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$30,5 juta kepada para pemegang saham.
Keputusan pembagian dividen tersebut mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu (24/6/2026).
Jumlah dividen yang akan dibagikan tersebut setara dengan sekitar 23% dari laba bersih tahun buku 2025 mencapai sebesar US$132,2 juta.
Selain pembagian dividen, pemegang saham dalam rapat tersebut juga menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar US$1,32 juta atau sekitar 1% dari laba bersih.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar US$100,4 juta atau sekitar 76% ditetapkan sebagai laba ditahan untuk mendukung kebutuhan operasional sekaligus memperkuat pengembangan usaha perseroan di masa mendatang.
Selain menyetujui penggunaan laba bersih, RUPST juga memutuskan untuk mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris.
Masa jabatan pengurus yang baru berlaku sejak penutupan RUPST hingga penutupan RUPS tahunan pada tahun ketiga berikutnya, sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.
Pada jajaran direksi, pemegang saham kembali mempercayakan Tan Hendra Soetjipto sebagai Direktur Utama. Sementara itu, Agus Sandy Widyanto, Kenneth Lee Riedel, dan Hsing Chee Chiam kembali menjabat sebagai direktur perseroan.
Di tingkat dewan komisaris, Agus Salim Pangestu, putra pengusaha Prajogo Pangestu, kembali ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Adapun Tan Suan Swee, David Kosasih, dan Merly kembali menjabat sebagai Komisaris. Sementara itu, Tan Ek Kia dan Cholanat Yanaranop kembali dipercaya mengisi posisi Komisaris Independen.
Dengan keputusan tersebut, susunan manajemen BREN untuk periode jabatan terbaru adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Tan Hendra Soetjipto
- Direktur: Agus Sandy Widyanto
- Direktur: Kenneth Lee Riedel
- Direktur: Hsing Chee Chiam
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Agus Salim Pangestu
- Komisaris: Tan Suan Swee
- Komisaris: David Kosasih
- Komisaris: Merly
- Komisaris Independen: Tan Ek Kia
- Komisaris Independen: Cholanat Yanaranop
Melalui keputusan tersebut, BREN tidak hanya mempertahankan komitmennya dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham melalui pembagian dividen, tetapi juga menjaga kesinambungan kepemimpinan perusahaan guna mendukung strategi pengembangan bisnis energi baru terbarukan di tengah meningkatnya kebutuhan energi bersih di Indonesia.















































