PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp375,1 miliar dari laba tahun buku 2025.
Keputusan ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang solid.
Corporate Secretary TOTL, Anggie S. Sidharta, menjelaskan bahwa nilai dividen tersebut setara dengan sekitar 90,49% dari total laba bersih perseroan yang mencapai Rp414,51 miliar pada tahun lalu.
Dengan demikian, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp110 per saham, sementara sisa laba dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Pembagian dividen akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sesuai ketentuan pasar modal.
Jadwal pembagian dividen tunai TOTL tahun buku 2025 adalah sebagai berikut.
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi pada hari Senin, 18 Mei 2026;
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi pada hari Selasa, 19 Mei 2026;
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada hari Rabu, 20 Mei 2026;
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada hari Kamis, 21 Mei 2026;
- Recording Date pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Selain keputusan pembagian dividen, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.
Berikut susunan Dewan Direksi dan Komisaris PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) yang terbaru :
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Drs. Rusdy Daryono
- Komisaris: Pinarto Sutanto
- Komisaris: Liliana Komajaya, MBA.
- Komisaris: Drs. Wibowo
- Komisaris: Rudi S. Komajaya, MSc., MBA.
- Komisaris Independen: Joseph Vittorio Pesik, S.E., C.A., C.P.A
Dewan Direksi
- Presiden Direktur: Janti Komadjaja, MSc.
- Direktur: Ir. Moeljati Soetrisno
- Direktur: Ir. Saleh, M.M.
- Direktur: Ir. Lio Sudarto, M.M.
- Direktur: Ir. Rasyid Daulay, M.T.
Tak hanya itu, RUPS juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian regulasi dan penguatan tata kelola perusahaan.
Dengan berbagai keputusan tersebut, TOTL menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor melalui tata kelola yang adaptif dan transparan.









































