Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat tujuh perusahaan telah resmi melantai di pasar modal hingga 28 Agustus 2026. Dari aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) tersebut, dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Di tengah dinamika pasar modal, BEI masih melihat adanya minat perusahaan untuk mengakses pendanaan melalui pasar saham. Hingga akhir Agustus 2026, terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan ketujuh perusahaan tersebut tengah menjalani proses menuju pencatatan saham di Bursa.
Berdasarkan klasifikasi aset sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, pipeline IPO tersebut terdiri atas
- 2 perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp 50 miliar)
- 2 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp 50 miliar-Rp 250 miliar)
- 3 perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp 250 miliar)
Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, antara lain:
- 0 perusahaan dari sektor basic materials
- 0 perusahaaan dari sektor consumer siklikal
- 1 perusahaan dari sektor consumer nonsiklikal
- 1 perusahaan dari sektor energi
- 0 perusahaan dari sektor keuangan
- 4 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
- 1 perusahaan dari sektor industri
- 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
- 0 perusahaan dari sektor properti dan real estate
- 0 perusahaan dari sektor teknologi
- 0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik
Aktivitas penghimpunan dana di pasar modal juga berlangsung melalui penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS). Hingga 28 Agustus 2026, BEI mencatat sebanyak 122 emisi dari 62 penerbit EBUS dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp112 triliun.
Selain emisi yang telah terealisasi, terdapat 14 emisi dari sembilan penerbit EBUS yang masih berada dalam pipeline.
Dari jumlah tersebut, tiga penerbit berasal dari sektor energi, dua dari basic materials, dua dari infrastruktur, serta masing-masing satu dari sektor keuangan dan industri. Adapun sektor konsumer, perawatan kesehatan, properti dan real estat, teknologi, serta transportasi dan logistik belum tercatat dalam pipeline penerbitan EBUS tersebut.
Di sisi lain, aksi korporasi melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue juga masih menjadi pilihan emiten untuk memperkuat struktur permodalan.
BEI mencatat 15 emiten telah melaksanakan rights issue hingga 28 Agustus 2026 dengan total nilai mencapai Rp15,85 triliun. Sementara itu, masih terdapat satu emiten yang berada dalam pipeline rights issue, yakni perusahaan dari sektor properti dan real estat.
Rangkaian data tersebut menunjukkan bahwa selain IPO, pasar modal masih menjadi salah satu sumber pendanaan alternatif bagi perusahaan, baik melalui penerbitan saham baru, surat utang, maupun aksi penambahan modal.














































