Pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026 resmi di buka oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Pendaftaran Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026 telah dibuka sejak 23 Juli hingga 9 September 2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Selanjutnya, proses penilaian dan penetapan pemenang dilaksanakan pada September 2026.
Dilansir melalui laman resmi kemenperin.go.id Menperin Agus mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau. Menperin menegaskan, transformasi menuju industri hijau merupakan keniscayaan Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat.
Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka Panjang.
Penghargaan industri hijau diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksinya serta pemangku kepentingan lainnya yang berpartisipasi dalam mendukung penerapan industri hijau (permenperin No. 21 Tahun 2025).
Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2010 hingga 2025, penghargaan industri hijau telah memberikan apresiasi kepada lebih dari 1.100 perusahaan industri dari berbagai sektor manufaktur yang dinilai berhasil menerapkan prinsip industri hijau.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, penghargaan industri hijau tahun 2026 diberikan dalam tiga kategori yang mencakup perusahaan industri hingga pemerintah daerah yaitu:
1. Kinerja terbaik penerapan industri hijau, perusahaan industri harus memiliki sertifikat industri hijau yang masih berlaku.
2. Transformasi menuju industri hijau, perusahaan yang belum memiliki standar industri hijau, namun telah melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dalam proses produksi.
3. Pemerintah daerah dengan implementasi industri hijau terbaik, untuk pemerintah daerah yang memiliki perangkat daerah bidang Perindustrian dan memiliki kebijakan atau komitmen dalam penerapan industri hijau.
Untuk cara pendaftaran bisa klik link dibawah ini:
Akses portal SIINas di https://siinas.kemenperin.go.id lalu pilih menu “penghargaan industri hijau 2026” setelah masuk lengkapi formulir dan unggah dokumen pendukung lalu submit sebelum 9 September 2026.
Melalui penyelenggaraan penghargaan industri hijau tahun 2026, Kemenperin berharap semakin banyak perusahaan industri yang mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam menjalankan kegiatan usahanya. Optimalisasi sumber daya dan orientasi jangka panjang dalam proses produksi diharapkan dapat memperkuat ketangguhan industri sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar domestik maupun global.














































