PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) telah melakukan perombakan susunan pengurus sekaligus menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp97,47 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada Kamis (17/9/2026), para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Pintarso Adijanto dari jabatan Direktur Utama. Selain itu, Winanto dan Eddy juga mengakhiri masa jabatan sebagai Direktur. Ketiga perubahan tersebut berlaku efektif sejak RUPSLB ditutup.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada ketiga anggota direksi tersebut atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan sejak 1 Januari 2026 hingga penutupan RUPSLB. Pembebasan tanggung jawab diberikan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan perseroan.
Sebagai bagian dari perubahan kepengurusan, pemegang saham kemudian mengangkat Wimpi Salim, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur, untuk menduduki posisi Direktur Utama KKGI. Perseroan juga menunjuk Lucky Ciptadi Wibowo sebagai anggota Direksi baru.
Dengan adanya perombakan tersebut, maka berikut ini susunan Dewan Direksi dan Komisaris PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) yang terbaru :
Dewan Direksi
- Wimpi Salim sebagai Direktur Utama,
- Tan Ying Mei sebagai Direktur,
- Agoes Soegiarto Soeparman sebagai Direktur,
- Lucky Ciptadi Wibowo sebagai Direktur.
Dewan Komisaris
- Hendro Martowardojo sebagai Komisaris Utama,
- Suparno Adijanto sebagai Komisaris,
- Ge Luiyanto Yamin sebagai Komisaris Independen,
- Wonchil Yu sebagai Komisaris,
- Darma Putra Wati sebagai Komisaris Independen.
Susunan pengurus baru tersebut berlaku sejak ditutupnya RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 2027. Ketentuan tersebut tetap memperhatikan kewenangan RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain merombak jajaran manajemen, pemegang saham KKGI juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp97,47 miliar. Dividen tersebut bersumber dari saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Nilai dividen yang ditetapkan setara dengan Rp20 per saham. Pembagian akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 25 September 2026 hingga penutupan perdagangan atau recording date.
Adapun jadwal cum dividend tunai di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 23 September 2026. Sehari setelahnya, yakni 24 September 2026, akan menjadi tanggal ex dividend untuk kedua pasar tersebut.
Untuk pasar tunai, tanggal cum dividend ditetapkan pada 25 September 2026, sedangkan ex dividend berlangsung pada 28 September 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham yang berhak dijadwalkan pada 15 Oktober 2026.
Setelah dividen dibagikan, sisa saldo laba ditahan akan kembali dicatat sebagai laba ditahan perseroan.
Seluruh keputusan dalam kedua mata acara RUPSLB tersebut disetujui secara bulat oleh pemegang saham yang hadir. Rapat dihadiri pemegang saham dan atau kuasanya yang mewakili 3,84 miliar saham atau 78,84% dari total saham yang telah diterbitkan perseroan setelah dikurangi saham treasuri.
Melalui keputusan tersebut, KKGI memasuki periode baru dengan susunan manajemen yang diperbarui, sementara perseroan tetap memberikan distribusi nilai kepada pemegang saham melalui pembagian dividen tunai dari laba ditahan.









































