PT Indika Energy Tbk. (INDY) terus memperluas portofolio bisnisnya di luar sektor energi konvensional melalui pengembangan usaha pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan. Langkah tersebut diwujudkan dengan pembentukan perusahaan baru bersama sejumlah mitra strategis, termasuk PT PLN Nusantara Renewables.
Melalui anak usahanya, PT Indika Empat Mitra Timor (IEMT), INDY mendirikan PT Mentari Bhinneka Nusantara Timor (MBNT) bersama PT Mentari Sinergi Investasi dan PT PLN Nusantara Renewables.
Pendirian perusahaan tersebut menjadi bagian dari langkah diversifikasi bisnis INDY dengan memperluas keterlibatan perseroan dalam sektor pembangkitan listrik energi terbarukan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (21/10/2026), Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono menjelaskan bahwa MBNT akan menjalankan kegiatan usaha di bidang pembangkitan tenaga listrik dari sumber energi terbarukan.
Selain bergerak dalam bisnis pembangkitan listrik, perusahaan baru tersebut juga akan menjalankan kegiatan konsultasi manajemen dan bisnis.
Dalam struktur kepemilikan MBNT, IEMT menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi 35,7%. Sementara itu, PT Mentari Sinergi Investasi memiliki 34,3% saham dan PT PLN Nusantara Renewables menguasai 30%.
IEMT sendiri merupakan anak usaha INDY dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 95,1%. Melalui struktur tersebut, INDY secara tidak langsung memiliki kepentingan saham sebesar 33,95% pada MBNT.
Dari sisi permodalan, MBNT didirikan dengan modal dasar sebesar Rp10 miliar. Adapun modal ditempatkan dan disetor ditetapkan sebesar Rp2,5 miliar.
Modal ditempatkan dan disetor tersebut terbagi menjadi 25.000 lembar saham dengan nilai nominal masing-masing Rp100.000 per saham.
Komposisi kepemilikan ini menempatkan IEMT sebagai pemegang saham dengan porsi terbesar, meskipun kepemilikannya tidak mencapai mayoritas mutlak.
Meski INDY memiliki kepentingan saham secara tidak langsung melalui IEMT, perseroan menyatakan bahwa MBNT tidak akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan konsolidasian INDY.
Pencatatan investasi pada perusahaan baru tersebut akan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Dengan demikian, pembentukan MBNT tidak serta-merta menyebabkan seluruh aset, liabilitas, pendapatan, dan beban perusahaan baru tersebut digabungkan ke dalam laporan keuangan konsolidasian INDY.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa pendirian MBNT tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Kendati belum memberikan dampak material terhadap kinerja perusahaan, pendirian MBNT menambah langkah INDY dalam mengembangkan portofolio usaha di sektor energi terbarukan.
Melalui kerja sama dengan PT Mentari Sinergi Investasi dan PT PLN Nusantara Renewables, INDY membuka peluang pengembangan kegiatan usaha pembangkitan listrik berbasis energi terbarukan. Namun, kontribusi bisnis tersebut terhadap kinerja perseroan ke depan masih akan bergantung pada perkembangan operasional dan realisasi kegiatan usaha MBNT.











































