PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) dikabarkan baru saja menyewa kantor dan gudang pendingin senilai Rp 1,2 miliar untuk periode 2 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari keterbukaan informasi pada Jumat (3/1/2025), aset tetap yang disewakan tersebut adalah milik Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan yang sedang tidak dipergunakan.
Maka dari itu, aset ini disewakan dengan harga di bawah harga umum atau di bawah harga sewa dengan pihak ketiga.
Direksi BUAH menjelaskan bahwa transaksi ini bertujuan untuk membantu kegiatan operasional perusahaan serta menjaga stabilitas keuangan dan arus kas (cashflow) Perseroan.
BUAH secara rutin menyewa aset tetap tersebut setiap tahun, namun harga sewa yang diterapkan tidak mengalami kenaikan.
Dengan rendahnya harga sewa yang diberikan oleh pemilik aset kepada BUAH, hal ini menunjukkan tidak adanya benturan kepentingan atau maksud lainnya dari pemilik aset selain membantu perusahaan menjalankan bisnis dengan biaya yang rendah untuk mendapatkan laba yang maksimal.
Adapun Kantor dan gudang pendingin tersebut tersebar di beberapa lokasi, yaitu :
– Di Balikpapan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Km.5 No.25.
– Di Makassar tepatnya di Jalan Ir. Sutami, Komplek Pergudangan Parangloe Indah Blok L4 No. 7-15.
– Di Manado tepatnya di Jalan Komplek Pergudangan Angtropolis Blok F2.
– Di Medan tepatnya di Jalan Sutomo No. 25D, Pandau Hilir.
– Di Surabaya tepatnya di Jalan Margomulyo Indah H28.
– Di Jakarta tepatnya di Jalan Pegangsaan Dua KM.4 No.89, Kelapa Gading.