PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau SURGE memasuki babak baru dalam pengembangan bisnis telekomunikasi setelah melakukan perubahan susunan pengurus perseroan.
Selain menunjuk Fadel Muhammad sebagai Komisaris Utama dan Shannedy Ong sebagai Direktur Utama, perusahaan juga memperluas kegiatan usahanya ke bidang konstruksi fasilitas telekomunikasi.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (21/10/2026). Perubahan kepengurusan dan perluasan kegiatan usaha ini menjadi bagian dari langkah perseroan dalam memperkuat strategi pengembangan infrastruktur konektivitas digital di Indonesia.
Dalam susunan kepengurusan terbaru, Fadel Muhammad yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris kini dipercaya memimpin Dewan Komisaris WIFI. Sementara itu, Shannedy Ong yang sebelumnya mengemban posisi Direktur sekaligus Chief Commercial Officer (CCO) diangkat menjadi Direktur Utama perseroan.
Pengangkatan keduanya berlaku efektif sejak ditutupnya RUPSLB pada 21 Oktober 2026.
Fadel Muhammad dan Shannedy Ong Pimpin Kepengurusan Baru WIFI
Fadel Muhammad merupakan sosok yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan pengelolaan organisasi. Sebelum menduduki posisi Komisaris Utama WIFI, ia pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Gubernur Gorontalo.
Sementara itu, Shannedy Ong memiliki pengalaman profesional di industri teknologi dan telekomunikasi. Sebelum bergabung dengan SURGE, ia pernah menjabat sebagai Country Managing Director Qualcomm Indonesia dan Vice President Ericsson Indonesia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu latar belakang kepemimpinan baru perseroan dalam melanjutkan pengembangan jaringan dan layanan telekomunikasi.
WIFI menyatakan bahwa perubahan susunan pengurus tetap mengedepankan kesinambungan strategi bisnis yang telah berjalan, termasuk perluasan jaringan Fiber to the Home (FTTH) dan Fixed Wireless Access (FWA).
Perseroan optimistis kepemimpinan baru dapat memperkuat efektivitas fungsi pengawasan dan pengelolaan perusahaan, sekaligus mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih responsif terhadap perkembangan industri.
Berdasarkan hasil RUPSLB, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi WIFI yang baru :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Fadel Muhammad
- Komisaris Independen: Doni Satiaji Soetadi
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Shannedy Ong
- Direktur: Andrew
- Direktur: Yune Marketatmo
- Direktur: Mohammad Mustaghfirin
WIFI Perluas Kegiatan Usaha ke Konstruksi Fasilitas Telekomunikasi
Selain menetapkan perubahan kepengurusan, RUPSLB juga menjadi momentum bagi WIFI untuk memperluas cakupan bisnis melalui penyesuaian perizinan berusaha.
Perseroan menambahkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 42206 yang mencakup kegiatan konstruksi fasilitas sentral telekomunikasi.
Melalui penambahan klasifikasi usaha tersebut, WIFI dapat menjalankan pekerjaan konstruksi fasilitas telekomunikasi secara langsung sekaligus menawarkan layanan pembangunan jaringan kepada pelanggan korporasi atau business-to-business (B2B).
Pengembangan layanan ini menyasar kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di berbagai kawasan, mulai dari pusat komersial, perumahan, kawasan industri, fasilitas pendidikan, lingkungan pemerintahan, hingga ruang publik.
Dengan perluasan tersebut, WIFI tidak hanya berfokus pada penyediaan jaringan serat optik dan akses internet tetap, tetapi juga membuka peluang untuk terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur jaringan bagi pelanggan korporasi.
Langkah ini sekaligus melengkapi kegiatan usaha jaringan serat optik dan layanan fixed broadband yang selama ini dijalankan perseroan melalui anak-anak usahanya.
Rencana Ekspansi Telah Melalui Studi Kelayakan Independen
Sebelum melakukan penambahan kegiatan usaha, WIFI telah menjalani proses kajian kelayakan oleh penilai independen.
Kajian tersebut dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif, Endang & Rekan melalui laporan studi kelayakan Nomor 00027/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IX/2026 tertanggal 1 September 2026, dengan tanggal penilaian 30 Juni 2026.
Laporan tersebut merupakan revisi atas studi sebelumnya, yakni laporan Nomor 00026/2.0113-03/BSFS/05/0340/1/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil kajian, rencana penambahan kegiatan usaha SURGE dinyatakan layak ditinjau dari sejumlah aspek, meliputi kondisi pasar, kesiapan teknis, pola bisnis, manajemen, serta keuangan.
Hasil studi tersebut menjadi dasar pendukung bagi perseroan dalam melaksanakan perluasan kegiatan usaha di bidang konstruksi fasilitas telekomunikasi.










































