/Humpuss Maritim (HUMI) Jual Kapal Tunda Semar 81 Senilai Rp52 Miliar
Dok. HUMI
Dok. HUMI

Humpuss Maritim (HUMI) Jual Kapal Tunda Semar 81 Senilai Rp52 Miliar

PT Humpuss Maritim Internasional Tbk, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan infrastruktur energi serta ekosistem kepelabuhan dan kemaritiman dengan kode saham HUMI ini dikabarkan menjual satu kapal tunda (tugboat) Semar 81 senilai US$3,3 juta atau setara dengan Rp52,39 miliar kepada PT Garuda Nusantara Pasific.

Direktur Utama HUMI Tirta Hidayat menyebut penjualan kapal ini dilakukan oleh unit usaha perusahaan yakni PT Baraka Alam Sari dengan transaksi yang berlangsung pada 18 Oktober 2023.

Kapal Semar 81 tersebut dijual kepada PT Garuda Nusantara Pasific sebagai pembeli yakni perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Karena perusahaan ini disebut tidak terafiliasi dengan HUMI, maka Tirta menegaskan bahwa penjualan kapal ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Selain itu, Tirta juga menyebut bahwa transaksi penjualan kapal ini tidak berdampak secara langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha perseroan.

Adapun penjualan kapal ini dilakukan sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Sebagai informasi, HUMI saat ini dikabarkan tengah mempersiapkan langkah ekspansi secara global. Ada sebanyak lima negara yang akan menjadi tujuan ekspansi, yakni Meksiko, Vietnam, China, Qatar, dan Amerika.

Selain itu, HUMI saat ini juga sedang menjajaki beberapa kerja sama dengan negara lain untuk penyediaan kapal pengangkut gas alam cair (LNG) serta kru kapal.