Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jadwal libur perdagangan pasar saham tahun 2023 seiring dengan perayaan hari raya lebaran idul fitri atau perayaan hari besar umat muslim yang hanya tinggal menghitung hari.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jadwal libur perdagangan pasar saham akan mengikuti agenda cuti bersama lebaran 2023 seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan libur Cuti Bersama Lebaran 2023 yang berlangsung selama 8 hari, dimulai dari 19 hingga 25 April 2023.
Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Maret 2023 Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui SKB tersebut, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang mulanya empat hari yakni pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Sehingga pada tanggal yang ditetapkan tidak akan ada kegiatan aktifitas perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di BEI.
Adapun untuk hari aktif perdagangan bursa selama Ramadan akan berakhir pada 18 April 2023 dan kembali aktif pada 26 April 2023 atau setelah cuti bersama lebaran menyesuaikan dengan peraturan terbaru pemerintah.
Melansir idx.co.id, berikut Jadwal Libur Lebaran Bursa Efek Indonesia 2023.