PT Elnusa Tbk. (ELSA), emiten Grup Pertamina, melakukan perubahan susunan jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 9 September 2026. Perombakan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola sekaligus penyegaran organisasi perseroan.
Dalam RUPSLB, pemegang saham menetapkan Setyo Sapto Edi sebagai Direktur Pengembangan Usaha, menggantikan Arief Prasetyo Handoyo. Sementara itu, Linda Delina ditetapkan sebagai Direktur SDM & Umum untuk menggantikan Hera Handayani.
Corporate Secretary Elnusa Rustam Aji menjelaskan bahwa perubahan susunan kepengurusan merupakan bagian dari mekanisme checks and balances serta pelaksanaan hak pemegang saham dalam tata kelola perusahaan terbuka.
Menurut dia, tata kelola menjadi fondasi penting bagi Elnusa untuk memastikan kegiatan perseroan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel di tengah dinamika organisasi maupun perkembangan industri.
Meski terjadi perubahan di tingkat direksi, Elnusa memastikan langkah tersebut tidak mengubah komitmen perseroan terhadap kesinambungan bisnis. Strategi yang telah ditetapkan sebelumnya juga akan tetap dijalankan sebagai landasan untuk menjaga pertumbuhan dan memperkuat kinerja perusahaan.
Perseroan turut menyampaikan apresiasi kepada Arief Prasetyo Handoyo dan Hera Handayani atas dedikasi serta kontribusi selama menjalankan tugas sebagai anggota Direksi. Peran keduanya dinilai telah menjadi bagian dari perjalanan Elnusa dalam memperkuat kapabilitas organisasi dan mengembangkan bisnis.
Dengan adanya perombakan tersebut, maka berikut susunan keanggotaan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Elnusa Tbk. (ELSA) :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Purwadi Arianto
- Komisaris: Vitri Cahyaningsih Mallarangeng
- Komisaris Independen: Abdul Hakim
- Komisaris Independen: Farazandi Fidinansyah
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Litta Indriya Ariesca
- Direktur Keuangan: Nelwin Aldriansyah
- Direktur Operasi: Andri Haribowo
- Direktur Pengembangan Usaha: Setyo Sapto Edi
- Direktur SDM & Umum: Linda Delina
Perubahan susunan pengurus tersebut berlaku efektif sejak RUPSLB ditutup, dengan tetap mengacu pada Anggaran Dasar Elnusa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah perubahan organisasi tersebut, Elnusa tetap mempertahankan arah strategis bisnis yang telah ditetapkan. Perseroan akan melanjutkan strategi yang bertumpu pada operational excellence, cost leadership, penguatan teknologi dan inovasi, serta optimalisasi sinergi dan solusi terintegrasi.
Strategi tersebut sebelumnya dipaparkan Elnusa dalam Public Expose pada 7 September 2026. Perseroan mengarahkan berbagai inisiatif tersebut untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, sekaligus mendorong kualitas pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Sejalan dengan perubahan kepengurusan, Elnusa juga menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Implementasi tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi pengawasan, manajemen risiko, kepatuhan, keterbukaan informasi, serta sistem pengendalian internal.
Dengan demikian, pergantian sejumlah anggota direksi tidak hanya menjadi bagian dari dinamika organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memastikan fondasi tata kelola dan kesinambungan strategi bisnis Elnusa tetap terjaga.











































